Pelaksanaan Hak Memperoleh Pengurangan Masa Pidana (Remisi) Bagi Anak Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan. (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas Ii A Kota Blitar)

Main Author: Fambudhi, FaizalRelo
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112501/
Daftar Isi:
  • Anak adalah cikal bakal lahirnya suatu generasi baru yang merupakan penerus cita-cita perjuangan suatu bangsa dan bernegara, anak juga memiliki peran yang strategis dalam menjamin eksistensi Bangsa Dan Negara. Ketika Anak melakukan tindakan kriminal atau tindakan pidana akan menghantarkan anak tersebut kedalam Lembaga Pemasyarakatan setelah diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri. Di Lembaga Pemasyarakatan Narapidana atau Anak Pidana mempunyai hak-hak yang sudah diatur dalam pasal 14 Undang-undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, salah satu hak tersebut adalah hak untuk mendapat pengurangan masa pidana (remisi). Berdasarkan latarbelakang tersebut maka permasalahan dalam peneliati ini ialah , Bagaimana pelaksanaan hak memperoleh pengurangan masa pidana (remisi) bagi anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan dan juga Apa hambatan/kendala yang di hadapi dalam proses pelaksanaannya pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kota Blitar . Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui pelaksanaan hak memperoleh pengurangan masa pidana (remisi) bagi Anak Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kota Blitar (2) untuk mengetahui hambatan/kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian remisi bagi Anak Pidana Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kota Blitar. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan remisi dan hambatan atau kendala yang di hadapi dalam proses pelaksanaan pemberian remisi bagi Anak Pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kota Blitar dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang terkait dengan remisi yang terdapat Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi, dan susuai dengan SOP yang ada tetapi terdapat beberapa hambatan atau kendala yang di hadapi contoh faktor yang mempengaruhi ialah faktor administrasi keterlambatan dalam vonis atau putusan dari Pengadilan Negeri. Saran terkait Dalam hal hambatan atau kendala sebaiknya pihak-pihak yang terkait dalam proses pelaksanaan remisi harus diperbaiki, serta dalam hal administrasinya perlu diperbaiki dan penambahan tenaga pembina dan juga penambahan Ilmu unruk para pembina sangat diperlukan guna untuk mewujudkan tujuan dari pembinaan Anak Didik atau Anak Pidana.