Penegakan Hukum Pasal 19 Ayat (1) Huruf C Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2011 Terkait Overcapacity Dalam Angkutan Kota (Studi Di Dinas Perhubungan Kota Malang)
Main Author: | Irawan, Yogi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112463/ |
Daftar Isi:
- Perpindahan atau mobilitas manusia dari satu tempat ke tempat yang lain mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hadirnya alat transportasi merubah pola hidup masyarakat yang awalnya menggunakan alat seadanya untuk berpindah. Adanya perkembangan Teknologi yang begitu pesat juga turut berpengaruh terhadap alat transportasi yang digunakan. Alat tansportasi sendiri dibagi menjadi tiga yaitu, transportasi Darat, Laut dan udara. Pentinnya akan kebutuhan trnasportasi membuat Pemerintah tidak tinggal diam untuk mengaturnya. Di Indonesia telah banyak aturan yang mengatur mengenai Transportasi, mulai dari aturan di tingkat daerah sampai dengan tingkat pusat. Namun dalam faktanya Perngaturan tersebut belum dapat menghentikan permasalah di bidang transportasi. membicarakan permasalah transportasi khususnya mengenai angkutan umum memeng tidak akan pernah akan ada habisnya. Permasalah mengenai angkuta kota juga tidak dapat dilempaskan dari Kota Malang, permasalah tersebut terjadi di dalam angkutan kota atau angkot. penelitian ini mengangkat permasalahan tentang kelebihan muatan atau overcapacity di dalam angkutan kota di Kota Malang. Serta menganalisis penegakan hukum tehadap angkot yang melakukan overcapacity tersebut sebagai implementasi Pasal 19 Ayat (1) Huruf C Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum yang mengatur mengenai sanksi yang diberikan kepada Angkot yang melakukan overcapacity. Untuk menganalisis permasalah itu, peneliti menggunakan metode pnelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio legal. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisi menggunakan teknik kualitatif dan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini bahwa implementasi dari aturan hukum Pasal 19 Ayat (1) huruf C Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2011 dalam bentuk pemberian sanksi administrasi yang berikan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang kepada angkot yang melakukan Overcapacitydan bagaimana kewenangan Dinas Perhubungan dalam menegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum.