Peranan Kejaksaan Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Narapidana Yang Memperoleh Pembebasan Bersyarat (Studi di Kejaksaan Negeri Malang)
Main Author: | Putra, BahrudinAgungPermana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112459/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, penulis mengangkat dan memfokuskan mengenai peranan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh implementasi Pasal 15a ayat (3) juncto pasal 14d ayat (1) KUHP juncto pasal 30 ayat (1) huruf c UURI No.16 tahun 2004 terkait dengan pengawasan Kejaksaan khususnya terhadap narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat. Pengawasan tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan Pembebasan Bersyarat guna terjamin dan terwujudnya narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat dapat diterima kembali oleh masyarakat dengan tidak melakuan pelanggaran terhadap ketentuan Pembebasan Bersyarat selama masa percobaan yang telah ditentukan. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Malang terhadap narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat?, (2) Apa kendala yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Malang dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat? Kemudian penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, dan studi kepustakaan. Adapun penentuan sample penelitian menggunakan metode purposive sample. pengawasan Kejaksaan terhadap narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat bersifat pasif yakni narapidana Pembebasan Bersyarat diwajibkan melaporkan diri secara periodik setiap 1 (satu) bulan sekali di Kejaksaan yang mengawasi, hingga masa percobaan berakhir. Adapun dalam praktiknya dilapangan kendala yang dihadapi Kejaksaan Negeri Malang dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana Pembebasan Bersyarat terdiri dari kendala yuridis dan kendala non yuridis, dimana kendala yuridis ialah tidak adanya aturan pelaksanaan pengawasan yang jelas, sedangkan kendala non yuridis terdiri dari lemahnya koordinasi dengan instansi terkait, dan kurangnya jumlah petugas yang tersedia.