Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 Tentang Hak Waris Anak Luar Kawin Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam
Main Author: | Umam, Sholihul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112395/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pengaturan tinjauan yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang hak waris anak luar kawin berdasarkan Kompilasi Hukum Islam. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh . Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apa akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang hak waris anak luar kawin ditinjau berdasarkan Kompilasi Hukum Islam? (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak waris anak luar kawin?. Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik Content Analysis dan interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait. Dalam analisis bahan hukum jenis ini dokumen atau arsip yang dianalisis disebut dengan istilah “teks”. Content Analysis menunjukkan pada metode analisis yang integratif dan secara konseptual cenderung diarahkan untuk menemukan, mengidentifikasi, mengolah, dan menganalisis bahan hukum untuk memahami makna, signifikasi, dan relevansinya dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Substansi Putusan Mahakamah Konstitusi mengenai hak waris anak luar kawin yang bertentangan dengan hukum Islam, yang di Indonesia diatur oleh Pasal 100 dan 186 Kompilasi Hukum Islam tersebut mengakibatkan tidak terjaminnya perlindungan hukum terhadap hak beragama dan beribadat sesuai hukum agama umat muslim. Dengan demikian, putusan tersebut melanggar ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan (2) Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 29 ayat (2) UUDNRI tahun 1945. Pada dasarnya bentuk perlindungan hak waris anak luar kawin yang tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 100 dan 186 Kompilasi Hukum Islam dapat dilakukan dengan cara seperti mewajibkan ayah biologisnya untuk membuat wasiat wajibah yang ditujukan kepada anak luar kawin tersebut. Sehingga hak waris anak luar kawin bisa didapatkan melalui pemberian wasiat wajibah tersebut.