Implementasi Diversi Pada Tingkat Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Anak (Studi Di Polres Madiun Kota)
Main Author: | Hadi, FranedyaSukma |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112375/1/FRANEDYA_SKRIPSI_%28Repaired%29.pdf http://repository.ub.ac.id/112375/ |
Daftar Isi:
- Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang implementasi diversi pada tingkat penyidikan terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anak (studi di polres madiun kota ) . Hal ini dilatarbelakangi bahwa masih banyak adanya anak yang berhadapan dengan hukum. Salah satunya adalah yang terdapat di kota madiun yang melakukan tindak pidana penganiayaan. Pada tahun 2014 telah diberlakukannya diversi, yaitu salah satu perwujudan dari keadilan restoratif (restorative justice) yang terdapat pada undang-undang nomor 11 tahun 2012. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian dilakukan terhadap keadaan nyata di masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta kemudian mengidentifikasi masalah, dan pada akhirnya memperoleh penyelesaian masalah. Hasil data penelitian tersebut diolah dan dianalisis secara diskriptif analisis. Pada penelitian yang dilakukan di polres madiun kota, unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim polres madiun kota telah menyelesaikan 2 kasus pada tahun 2012, 2 kasus pada tahun 2013, 4 kasus pada tahun 2014 dan nihil pada tahun 2015. Selama 4 tahun tersebut unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim polres madiun kota melakukan 2 kali diversi pada tahun 2014 dikarenakan berlakunya undang-undang sistem peradilan pidana anak yaitu undang-undang no 11 tahun 2012 baru berlaku 31 juli 2014. Dalam melakukan diversi penyidik mengalami beberapa kendala. Namun kepolisian juga melakukan upaya untuk menangani kendala yang di hadapi. Salah satunya adalah tersitanya waktu. Penyidik diberi waktu 30 hari untuk melakukan diversi, dan waktu tersita 7 hari untuk dibuatnya penelitian masyarakat yang dilakukan bapas. Upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan bapas dan berkoordinasi dalam menyelesaikan secara tepat waktu.