Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Balikpapan Dalam Penindakan Tindak Pidana Pencurian Pohon Gaharu Di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain

Main Author: Hapsari, GitaAyu
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112236/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang tindakan yang dilakukan oleh Satuan Pengaman Hutan Lindung Sungai Wain dalam penindakan tindak pidana pencurian pohon gaharu di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain serta alasan tidak dilibatkannya PPNS dalam penindakan kasus Pencurian pohon gaharu di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain. Tindak pidana pencurian pohon gaharu di Kawasan Hutan Lindung adalah perbuatan yang dilarang. Pohon gaharu merupakan salah satu jenis tumbuhan yang dilindungi akibat banyaknya pemotongan ilegal selama bertahun-tahun. Dalam penindakan kasus pencurian pohon gaharu di Kawasan Hutan Lindung, PPNS merupakan salah satu pihak yang terlibat berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, dan juga ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Wain. Berdasarkan data kasus pencurian pohon gaharu tahun 2010-2014, PPNS tidak dilibatkan dalam penindakan kasus tersebut serta terdapat beberapa kasus diantaranya pelaku dibebaskan. Satuan Pengaman lebih banyak terlibat dalam penindakan Kasus Pencurian pohon gaharu bersama dengan penyidik polisi tanpa melibatkan PPNS dalam prosesnya. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) apa saja tindakan yang dilakukan Satuan Pengamanan Hutan Lindung Sungai Wain dalam penindakan tindak pidana pencurian pohon gaharu di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain? (2) Mengapa PPNS tidak dilibatkan dalam penindakan tindak pidana pencurian pohon gaharu di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain? Penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu suatu metode analisis untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian secara holistic dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan naratif pada suatu konteks khusus yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode penelitian yang kemudian dteliti sebagai satu kesatuan utuh. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa dalam penindakan tindak pidana pencurian pohon gaharu yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain oleh Satuan Pengaman adalah: melakukan penangkapan, mengumpulkan barang bukti, menjadi saksi di pengadilan. Terkait alasan tidak dilibatkannya PPNS dalam penindakan pencurian gaharu, salah satunya adalah untuk mempersingkat waktu dalam proses penyidikan kasus pencurian pohon gaharu. Dengan tidak dilibatkannya PPNS dalam penindakan kasus pencurian pohon gaharu, hal ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, dan juga Perda Kota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Wain. Keberadaan PPNS dalam penanganan tindak pidana kehutanan dalam kawasan Hutan Lindung Sungai Wain sangat penting dengan tetap mempertimbangkan tugas dan wewenang Satuan Pengamanan Hutan lebih kearah menjaga keamanan secara fisik hutan yang menjadi wilayah kerjanya saja.