Sentralisasi Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 86/Puu-X/2012 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011)

Main Author: Abadi, Khusnul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112219/1/Skripsi_lengkap.pdf
http://repository.ub.ac.id/112219/
ctrlnum 112219
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/112219/</relation><title>Sentralisasi Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 86/Puu-X/2012 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011)</title><creator>Abadi, Khusnul</creator><subject>340 Law</subject><description>Zakat menjadi poros keuangan negara Islam, termasuk di Negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Dengan potensi zakat sebesar RP 217 triliyun, pemerintah membuat peraturan baru Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Masyarakat yang menggugat Undang-Undang tersebut menganggap peraturan ini menyebabkan terjadinya sentralisasi Badan Amil Zakat Nasional, dan mensubordinasi serta memarjinalisasi Lembaga Amil Zakat di bawah Badan Amil Zakat Nasional, sehingga berpotensi mematikan Lembaga Amil Zakat di Indonesia. Tujuan dari rumusan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) bentuk sentralisasi pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional yang terdapat dalam Undang- Undang nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan 2) dampak yuridis putusan Mahkamah Kontitusi nomor 86/PUU-X/2012 terhadap pengelolaan zakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan referensi putusan hakim dan undang-undang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka, yaitu dengan referensi Undang-Undang, putusan MK, dan legal opini. Metode analisis bahan hukum dianalisis secara deskriptif analisis dengan mengedepankan metode penafsiran hukum (legal interpretation) dan penelusuran hukum (legal resourcing). Hasil penelitian ini yaitu: 1) Sentralisasi pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional merupakan pola managemen pengelolaan zakat yang menjadikan lembaga ini berstatus sebagai operator dan regulator juga bertugas sebagai koordinator pengelolaan. Dalam segi pembiayaan Badan Amil Zakat Nasional dibiayai dari APBN, APBD, dan hak amil, sementara Lembaga Amil Zakat hanya dibiayai dari hak amil saja. Dalam UU No 23 Tahun 2011 mengatur terlalu ketat terhadap pendirian Lembaga Amil Zakat yang harus mendapat rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional. Mahkamah Konstitusi berpendapat Badan Amil Zakat Nasional harus bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat dan tidak menghalangi hak warga. Selanjutnya sentralisasi pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional tidak beralasan menurut hukum saat diuji dengan Undang Undang Dasar 1945. 2) Dampak yuridis dari putusan MK terhadap pengelolaan zakat yaitu: a) Syarat administratif pembentukan Lembaga Amil Zakat berbentuk huruf &#x201E;a&#x201F; ormas Islam atau huruf &#x201E;b&#x201F; lembaga berbadan hukum. Ketentuan ini bersifat alternatif. b) Dalam ketentuan pidana &#x201C;setiap orang&#x201D; pasal 38 dan 41 mengecualikan Lembaga Amil Zakat belum berizin, pihak swasta lain yang belum terjangkau oleh Badan Amil Zakat dan telah memberitahukan kegiatan pengelolaan zakat kepada pejabat yang berwenang.</description><date>2015-01</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/112219/1/Skripsi_lengkap.pdf</identifier><identifier> Abadi, Khusnul (2015) Sentralisasi Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 86/Puu-X/2012 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2015/199/051505253</relation><recordID>112219</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Abadi, Khusnul
title Sentralisasi Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 86/Puu-X/2012 Tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011)
publishDate 2015
topic 340 Law
url http://repository.ub.ac.id/112219/1/Skripsi_lengkap.pdf
http://repository.ub.ac.id/112219/
contents Zakat menjadi poros keuangan negara Islam, termasuk di Negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Dengan potensi zakat sebesar RP 217 triliyun, pemerintah membuat peraturan baru Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Masyarakat yang menggugat Undang-Undang tersebut menganggap peraturan ini menyebabkan terjadinya sentralisasi Badan Amil Zakat Nasional, dan mensubordinasi serta memarjinalisasi Lembaga Amil Zakat di bawah Badan Amil Zakat Nasional, sehingga berpotensi mematikan Lembaga Amil Zakat di Indonesia. Tujuan dari rumusan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) bentuk sentralisasi pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional yang terdapat dalam Undang- Undang nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan 2) dampak yuridis putusan Mahkamah Kontitusi nomor 86/PUU-X/2012 terhadap pengelolaan zakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan referensi putusan hakim dan undang-undang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka, yaitu dengan referensi Undang-Undang, putusan MK, dan legal opini. Metode analisis bahan hukum dianalisis secara deskriptif analisis dengan mengedepankan metode penafsiran hukum (legal interpretation) dan penelusuran hukum (legal resourcing). Hasil penelitian ini yaitu: 1) Sentralisasi pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional merupakan pola managemen pengelolaan zakat yang menjadikan lembaga ini berstatus sebagai operator dan regulator juga bertugas sebagai koordinator pengelolaan. Dalam segi pembiayaan Badan Amil Zakat Nasional dibiayai dari APBN, APBD, dan hak amil, sementara Lembaga Amil Zakat hanya dibiayai dari hak amil saja. Dalam UU No 23 Tahun 2011 mengatur terlalu ketat terhadap pendirian Lembaga Amil Zakat yang harus mendapat rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional. Mahkamah Konstitusi berpendapat Badan Amil Zakat Nasional harus bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat dan tidak menghalangi hak warga. Selanjutnya sentralisasi pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional tidak beralasan menurut hukum saat diuji dengan Undang Undang Dasar 1945. 2) Dampak yuridis dari putusan MK terhadap pengelolaan zakat yaitu: a) Syarat administratif pembentukan Lembaga Amil Zakat berbentuk huruf „a‟ ormas Islam atau huruf „b‟ lembaga berbadan hukum. Ketentuan ini bersifat alternatif. b) Dalam ketentuan pidana “setiap orang” pasal 38 dan 41 mengecualikan Lembaga Amil Zakat belum berizin, pihak swasta lain yang belum terjangkau oleh Badan Amil Zakat dan telah memberitahukan kegiatan pengelolaan zakat kepada pejabat yang berwenang.
id IOS4666.112219
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2021-10-19T08:32:04Z
last_indexed 2021-10-28T07:02:27Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1763305017154994176
score 17.13294