Penerapan Prinsip Kehati-hatian Oleh Pihak Bank Dalam Melakukan Penagihan Kartu Kredit Bermasalah (Studi di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Wilayah Surabaya)

Main Author: Puspita, YukkiAjeng
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112198/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang penerapan prinsip kehati – hatian oleh pihak bank dalam melakukan penagihan kartu kredit bermasalah. Pilihan judul tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat aduan mengenai kartu kredit. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini bertujuan untuk 1. Mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis penerapan prinsip kehati – hatian oleh pihak bank dalam melakukan penagihan kartu kredit bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Wilayah Surabaya. 2. Mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis faktor – faktor pendukung dan penghambat penerapan prinsip kehati – hatian oleh pihak bank dalam melakukan penagihan kartu kredit bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Wilayah Surabaya? Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban dari rumusan masalah yaitu penerapan prinsip kehati – hatian oleh pihak bank dalam melakukan penagihan kartu kredit bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Wilayah Surabaya dilakukan dengan menggunakan tahap – tahap penagihan kartu kredit bermasalah disertai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu maupun dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu yang dituangkan dalam kode etik internal BRI dalam melakukan penagihan. Sebagian besar peraturan telah terlaksana dengan baik namun terdapat beberapa yang belum terlaksana. Faktor pendukung penerapan prinsip kehati – hatian oleh pihak bank dalam melakukan penagihan kartu kredit bermasalah yaitu faktor internal meliputi karakter pejabat yang baik dan fasilitas yang memadai dan faktor eksternal adalah karakter nasabah yang kooperatif dalam melakukan pembayaran tunggakan tagihan kartu kredit. Faktor penghambat menerapkan prinsip kehati – hatian oleh pihak bank dalam melakukan penagihan kartu kredit bermasalah yaitu faktor internal faktor internal meliputi penerapan fasilitas yang pada kenyataannya tidak selalu berjalan lancar dan faktor eksternal merupakan yang karakter nasabah yang tidak baik.