Urgensi Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia (Ham) Oleh Asean Inter-Governmental Commission On Human Rights (Aichr
Daftar Isi:
- Skripsi Ini Meneliti Mengenai Urgensi Dibentuknya Sebuah Pengadilan Hak Asasi Manusia Atau Ham Sebagai Salah Satu Instrument Penegakan Ham Di Asean Yang Dapat Diimplementasikan Pembentukannya Melalui Badan Ham Asean Yang Dinamakan Asean Inter-Governmental Commission On Human Rights Atau Aichr. Pembentukan Pengadilan Ham Ini Dimaksudkan Menjadi Solusi Atas Kasus-Kasus Ham Yang Terjadi Di Asean, Yang Hingga Saat Ini Tidak Mendapatkan Penyelesaian Atas Dugaan Pelanggaran Ham Yang Terjadi. Pembentukan Pengadilan Ham Juga Dimaksudkan Untuk Menjawab Keraguan Atas Efektifitas Aichr Yang Selama Ini Hanya Mampu Menjalankan Fungsi Promotion Namun Belum Bisa Melaksanakan Fungsi Protection Sementara Tercantum Sebagai Mandat Dalam Terms Of Reference Aichr (Tor Aichr). Jenis Penelitian Ini Menggunakan Jenis Penelitian Yuridis Normatif, Dengan Pendekatan Conseptual Approach, Statute Approach, Dan Comparative Approach. Hasil Dari Penelitian Ini Menunjukkan Bahwa Keperluan Akan Pengadilan Ham Di Asean Dikarenakan Kondisi Ham Yang Tergambar Melalui Kasus-Kasus Yang Diduga Terdapat Pelanggaran Ham Di Dalamnya Oleh Masing-Masing Negara Anggota Asean. Kasus Tersebut Tidak Mendapatkan Penyelesaian Di Dalam Internal Negara Anggota Sehingga Dibutuhkan Pengadilan Ham Di Tingkat Regional Yang Dapat Menjamin Keadilan Dengan Menyelesaikan Kasus-Kasus Tersebut. Dalam Rangka Untuk Membuat Pengadilan Ham Yang Ideal, Asean Harus Terlebih Dahulu Membuat Roadmap Yang Berisi Tentang Kebutuhan Akan Dasar Hukum Baik Berupa Konvensi Atau Perjanjian Yang Bersifat Mengikat, Badan Ham Yang Kredibel, Pengadilan Yang Ideal, Dan Kerjasama Antar-Negara Anggota Asean Yang Tidak Dapat Dilepaskan. Mekanisme Ham Regional Yang Berbeda Dengan Mekanisme Ham Di Regional Lain Dimaksudkan Untuk Mempertahankan Karakteristik Asean. Kesimpulan Dari Skripsi Ini Adalah Bahwa Pembentukan Pengadilan Ham Oleh Aichr Menjadi Kebutuhan Yang Sangat Urgent Untuk Saat Ini Dan Mendatang Dikarenakan Kasus Pelanggaran Ham Yang Tidak Kunjung Menemukan Muaranya. Pembentukan Pengadilan Ini Memang Membutuhkan Waktu Yang Lama Namun Dengan Iktikad Baik Dari Masing-Masing Pemerintah Negara Anggota Asean, Maka Bukan Hal Yang Mustahil.