Konsistensi Substansi Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Ayat (1), Dengan Pasal 4 Ayat (1) (Tinjauan Yuridis Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/32/Kep/Dir Tahun 1995 Tentang Bilyet Gir

Main Author: Andani, MerisPutri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112163/1/COVER_SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/112163/2/DAFTAR_ISI_dan_lainnya_meris.pdf
http://repository.ub.ac.id/112163/3/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/112163/
Daftar Isi:
  • Kemajuan zaman dalam kehidupan bermasyarakat semakin menuntut adanya perkembangan dalam hal pembayaran yang lebih praktis, efisien dan aman yaitu dengan menggunakan instrumen pembayaran surat berharga. Salah satu bentuk surat berharga tersebut adalah bilyet giro. Bilyet giro merupakan suatu alat pembayaran berbentuk surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya. Dalam penggunaannya bilyet giro sebagai alat pembayaran dalam lalu lintas perdagangan telah terdapat penggunaan bilyet giro dalam masyarakat menyimpangi dari aturan yang ada yaitu dengan tidak diisinya warkat bilyet giro secara lengkap sesuai dengan syarat formalnya. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa rumusan pasal yang multitafsir yang termuat dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/32/KEP/DIR Tahun 1995 Tentang Bilyet Giro. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana konsistensi substansi Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3 ayat (1), dengan Pasal 4 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/32/KEP/DIR Tahun 1995 Tentang Bilyet Giro dan akibat hukum dari adanya inkonsistensi substansi Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3 ayat (1), dengan Pasal 4 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/32/KEP/DIR Tahun 1995 Tentang Bilyet Giro. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan akses internet, dan teknik analisa bahan hukum yang digunakan adalah metode interpretasi gramatikal. Konsistensi substansi Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3 ayat (1), dengan Pasal 4 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/32/KEP/DIR Tahun 1995 Tentang Bilyet Giro adalah Pasal 4 ayat (1) dengan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 ayat (1) tidak konsisten. Akibat hukum dari adanya inkonsistensi substansi Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3 ayat (1), dengan Pasal 4 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/32/KEP/DIR Tahun 1995 Tentang Bilyet Giro adalah batal demi hukum.