Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Menerbitkan Perizinan Di Kota Kediri (Studi Peraturan Walikota Kediri Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Main Author: | Jauhari, SubektiAkhmad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112144/ |
Daftar Isi:
- Penelitian skripsi ini membahas tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Menerbitkan Perizinan Di Kota Kediri. Pilihan tema ini dilatarbelakangi karena penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dalam menerbitkan perizinan di wilayah Kota Kediri belum maksimal seperti yang diharapkan karena masih banyak penyelesaian perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permasalahan dalam penelitian ini ada 2 yaitu : 1) Bagaimana penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dalam menerbitkan perizinan di kota kediri ? 2) Apa kendala yang dihadapi dan bagaimana solusi untuk mengatasi masalah dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kota Kediri ? Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dalam menerbitkan perizinan di Kota Kediri serta mengidentifikasi kendala apa saja yang dihadapi dan bagaimana solusinya dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kota Kediri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dalam menerbitkan perizinan di Kota Kediri berdasarkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Kendala yang dihadapi oleh BPM Kota Kediri dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di wilayah Kota Kediri adalah sumber daya manusia yang kurang memadai dan kurang berpotensi, sarana dan prasarana yang kurang mendukung serta pelayanan perizinan secara elektronik yang belum terlaksana. BPM Kota Kediri telah memberikan solusi untuk mengatasi kendala tersebut yaitu dengan memberikan pelatihan kerja kepada pegawai BPM, meningkatkan sarana dan prasarana serta berupaya menjalankan perizinan secara elektronik.