Optimalisasi Peranan Lembaga Adat Kadie Mandati (Sara) Dalam Penyelesaian Sengketa
Main Author: | Khaerunnailla, WaOdeFatihatul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112126/1/COVER_SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/112126/2/SKRIPSI....Cover...pdf http://repository.ub.ac.id/112126/3/SKRIPSI_FIX_LENGKAP.pdf http://repository.ub.ac.id/112126/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan Optimalisasi Peranan Lembaga Adat Kadie Mandati (Sara) Dalam Penyelesaian Sengketa Di Wilayah Adat Mandati. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya sebuah Lembaga Sara (Lembaga Adat Kadie Mandati) yang berperan penting dalam upaya penyelesaian sengketa di wilayah Adat Mandati, dimana setiap tahunnya terjadi peningkatan sengketa waris, dalam menjalankan peranannya Lembaga Adat Kadie Mandati (Sara) mempunyai beberapa persoalan yang menghambat efektivitas dan efisiensinya sehingga menyebabkan eksistensinya menurun, sehingga dari hambatan tersebut dibutuhkan adanya upaya optimalisasi. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah: Bagaimanakah optimalisasi peranan Lembaga Adat Kadie Mandati (Sara) dalam penyelesaian sengketa di Wilayah Adat Mandati? Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Data hukum primer dan sekunder yang diperoleh peneliti dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, dimana teknik yang digunakan yaitu memaparkan data yang telah diperoleh dari studi lapangan dan studi kepustakaan, kemudian dideskripsikan dengan bentuk kesimpulan yang telah ditentukan yaitu tentang Optimalisasi Peranan Lembaga Adat Kadie Mandati (Sara) Dalam Penyelesaian Sengketa Di Wilayah Adat Mandati dimana penelitian ini lebih memfokuskan diri pada penyelesaian sengketa dan penegakan hukum. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Lembaga Adat Kadie Mandati dalam menjalankan peranannya secara umum mempunyai 3 (tiga) kendala/hambatan, sehingga dari kendala tersebut dibutuhkan upaya optimalisasi, sebagai berikut: (1) Lembaga adat di jalankan oleh orang-orang yang dipandang memahami adat di dalam masyarakat yang juga memiliki profesi/pekerjaan lain. (2) Keputusan lembaga adat bersifat tidak mengikat, membuat keputusannya lemah di mata masyarakat. Pihak yang tidak ikhlas dengan keputusan adat dengan mudah membawa perkara ke pengadilan. (3) Fasilitas sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap upaya penegakan hukum. Kesenjangan ini terjadi karena dipengaruhi, yaitu Struktur kelembagaan adat tidak menyatu dengan pemerintahan daerah. Kedudukan Lembaga Adat Kadie Mandati (Sara) bukan diatas maupun dibawah wewenang Pemerintahan Daerah, Lembaga Adat Kadie Mandati (Sara) tidak menyatu dengan Pemerintahan. Mengakibatkan masyarakat menilai keputusan lembaga adat lemah karena tidak mengikat, layaknya peradilan negeri atau peradilan agama yang kedudukannya memiliki formalitas dan di jalankan oleh pejabat-pejabat yang juga memiliki profesi tetap dalam penegakan hukum. Dikarenakan begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh Lembaga Adat Adat Kadie Mandati dalam upaya penegakan hukum, sebaiknya diadakan pendidikan lanjutan agar para anggota tokoh adat semakin profesional dan baik dalam menjalankan tugas mulianya. Penulis berharap Lembaga Adat Kadie Mandati dapat memiliki fasilitas dan sarana prasarana pribadi sebagai Peradilan Adat sehingga dapat benar-benar melaksanakan peranannya dengan baik. Dan Masyarakat Mandati diharapkan adanya penghormatan tersendiri kepada masyarakat adat atas segala keputusan yang diambil oleh Ketua Adat, bagaimanapun Lembaga Adat Adat Kadie Mandati telah berupaya mendamaikan perselisihan antara keluarga yang bersengketa.