Efektivitas Pengaturan Kepemilikan Izin Usaha Jasa Konstruksi (Iujk) Bagi Sub-Kontraktor Penyedia Usaha Jasa Konstruksi (Studi Di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik)

Main Author: Haris, Faishal
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112122/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, tema yang diangkat oleh peneliti adalah mengenai IUJK yang menjadi syarat khusus bagi perusahaan jasa konstruksi selain berkewajiban memiliki SIUP dan NPWP. Sub-kontraktor merupakan penyedia dan pelaksana usaha jasa konstruksi. Di wilayah Kabupaten Gresik terdidentifikasi adanya subkontraktor yang tidak memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) namun telah melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi. Diangkatnya masalah tersebut dikarenakan sebagai penyedia usaha dan pelaksana usaha jasa konstruksi diwajibkan untuk memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). IUJK merupakan syarat wajib bagi setiap badan usaha jasa konstruksi untuk dapat melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi sesuai dengan UU Jasa Konstruksi dan peraturan perundang-undangan lainnya. Berdasarkan pada latar belakang penelitian, dirumuskanlah 3 (tiga) rumusalah malah, yakni: (1) Bagaimana efektivitas prngaturan kepemilikan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) bagi sub-kontraktor penyedia usaha jasa konstruksi? (2) Apa hambatan dalam pengaturan kepemilikan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) bagi sub-kontraktor penyedia usaha jasa konstruksi? (3) Apa upaya untuk mengatasi hambatan pengaturan kepemilikan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) bagi subkontraktor penyedia usaha jasa konstruksi? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer diperoleh menggunakan metode wawancara dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik, PT. Aneka Jasa Grhadika, Gresik dan sub-kontraktor serta menggunakan teknik pengumpulan data purposive sampling. Data sekunder penelitian diperoleh melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Data primer dan data sekunder dianalisi dengan menggunakan metode desktiptif kualitatif. Hasil penelitian diperolehlah bahwa, setiap badan usaha jasa konstruksi wajib mengurus perizinan di bidang jasa konstruksi, yakni Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Baik BUMS atau BUMN wajib memiliki IUJK. Sub-kontraktor merupakan penyedia dan pelaksana usaha jasa konstruksi, maka diwajibkan pula sebagai penyedia dan pelaksana usaha jasa konstruksi untuk memiliki IUJK sebagai syarat pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi. IUJK yang wajib dimiliki oleh setiap penyedia dan pelaksana usaha jasa konstruksi di wilayah Kabupaten Gresik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik. Hambatan dalam efektivitas pengaturan kepemilikan IUJK ini adalah masih dianggapnya sub-kontraktor sebagai xiii perusahaan kecil yang tidak memerlukan IUJK hanya sebatas melihat pada hasil pekerjaan konstruksi yang sesuai ukurannya. Disamping itu masih tidak ketehauinya secara jelas mengenai peraturan perundang-undangan tentang jasa konstruksi. Upaya yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik selaku pengawas adalah dengan melakukan sosialisasi pentingnya IUJK bagi badan usaha jasa konstruksi dan memaparkan perkembangan mengenai peraturan perundang-undangan tentang jasa konstruksi. Kemudian dilakukan monitoring berdasarkan laporan perusahaan setiap 1 (satu) tahun sekali, yang kemudian dilaporkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik ke Bupati Gresik.