Dinamika Mutasi Pejabat Struktural Pegawai Negeri Sipil Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo

Main Author: Subandi, TriAmaliaAgustin
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112117/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini penulis mengangkat judul Dinamika Mutasi Pejabat Struktural Pegawai Negeri Sipil Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo karena dilatar belakangi penyelenggaraan tugas di bidang kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam hal tugas melaksanakan mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil daerah diindikasikan terjadi ketidak-proporsionalan dalam hal pelaksanaannya sehingga terjadi jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki Penulis mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimanakah dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo?, (2) Permasalahan apa saja yang timbul dengan adanya mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo? dan (3) Bagaimanakah upaya dan solusi Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam mengatasi permasalahan dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil? Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif analisis yaitu Mendeskripsikan fakta-fakta dilapangan kemudian pemilihan relevan atau tidaknya data dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, Dinamika Mutasi Pejabat Struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dilakukan dengan memperhatikan prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan dimana berorientasi pada penempatan dalam jabatan yang tepat pada posisi yang tepat pula. Langkah-langkah dalam mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo adalah pertama dengan menginvetarisir jabatan yang kosong melalui perhitungan pejabat struktural yang akan mengalami pensiun, kemudian menyiapkan draft nama-nama pejabat struktural disertai masukan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk dibawa di sidang Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), kemudian hasil dari sidang di ajukan kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dan Setelah Kepala Daerah menyetujui daftar nama calon pejabat struktural yang baru, langkah selanjutnya BKD mempersiapkan acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat struktural yang baru. Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis. Namun hambatan tersebut dapat diatasi oleh BKD Kota Probolinggo dengan melakukan upaya dan solusi dengan menyusun data kepegawaian secara komprehensif, menyimpan dan mengolahnya sehingga menjadi sumber data yang akurat. Selain itu upaya yang dilakukan BKD Kota Probolinggo adalah dengan melakukan uji kompetensi terhadap calon pejabat struktural yang akan dimutasi.