Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Atas Penguasaan Obyek Lelang (Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 61/Pdt.G/2012/Pn.Kdr)

Main Author: Sucihati, Ita
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112109/1/357.pdf
http://repository.ub.ac.id/112109/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Atas Penguasaan Obyek Lelang. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya permasalahan terkait penguasaan obyek lelang serta pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang sebagaimana diatur dalam hukum positif Indonesia maupun ditinjau dari risalah lelang? (2) Apa dasar pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 61/Pdt.G/2012/PN.Kdr tentang pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan telah sesuai dengan hukum positif Indonesia? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dengan metode di atas, Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tangungan diberikan oleh Vendu Reglement yang menjadi dasar hukum utama lelang di Indonesia, HIR, dan PMK Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan PMK Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Risalah lelang tidak memberikan perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan atas penguasaan obyek lelang. Perlindungan hukum secara preventif diberikan oleh Vendu Reglement serta dalam PMK Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 93/PMK.06/2010 dan PMK Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Perlindungan hukum secara represif diberikan oleh HIR dalam hal pengosongan obyek lelang. Dasar pertimbangan hakim dalam dalam putusan Nomor 61/Pdt.G/2012/PN.Kdr tidak sesuai dengan hukum positif Indonesia. Adanya pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan oleh putusan pengadilan, mengakibatkan pemenuhan hak preferen yang diberikan oleh undangundang kepada kreditur pemegang hak tanggungan melalui lelang eksekusi menjadi tidak memiliki kepastian hukum. Untuk itu diperlukan adanya perombakan norma-norma dalam Vendu Reglement dan peraturan teknis pelaksanaan lelang.