Implementasi Pasal 40 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Berkaitan Dengan Kontribusi Kegiatan Pertambangan Terhadap Masyarakat Di Sekitar Lokasi Pertambangan (Studi
Main Author: | Arif, MuhammadFatkhul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112101/1/SKRIPSI_FIX_FATKHUL.pdf http://repository.ub.ac.id/112101/ |
Daftar Isi:
- Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah kontribusi kegiatan pertambangan terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan pada PT Badak NGL di kota Bontang-KALTIM. Hal ini dilatar belakangi bahwa di kota Bontang banyak ditemukan usaha kegiatan pertambangan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, dan migas). Namun dalam kegiatan pertambangan tersebut alangkah baiknya dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk memberikan kesejahteraan pada masyrakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan, karna pada hakikatnya masyarakat pribumi sangat berhak atas kekayaan alam yang terkandung di wilayahnya dan berhak memperoleh kesejahteraan dari hasil kekayaan alam yang berasal dari daerahnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yang mendasarkan penelitian pada peraturan-peraturan yang berlaku dan juga dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi sebenarnya di lapangan. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa implementasi berkaitan dengan kontribusi kegiatan pertambangan terhadap masyarakat yang meliputi peninjauan lapangan, wawancara narasumber terkait dan masyarakat, kontribusi, manfaat yang telah diberikan perusahaan sudah sesuai dan cukup baik. kemudian upaya yang telah dilakukan PT Badak NGL untuk mensejahterahkan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan dengan program-program kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dibentuk sudah terlaksana cukup baik, tepat sasaran dan lancar sesuai peraturanperaturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan merasakan manfaat-manfaat yang telah diberikan dengan keberadaan perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi PT Badak NGL Bontang-KALTIM. Melihat fakta-fakta yang ada di atas, diharapkan untuk kedepannya perusahaan pertambangan ini dapat selalu memberikan manfaat dan kontribusinya, tidak hanya untuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan namun juga untuk bangsa dan negara. Sesuai yang telah di amanatkan dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa “ bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat” demi terlaksananya masyarakat adil dan makmur.