Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris (Analisis Putusan No. 49/PUU-X/2012 terhadap Pasal 66 Ayat 1 UU NO 30 Tahun 2004)

Main Author: Siregar, HermanFaisal
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112071/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/112071/
ctrlnum 112071
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.ub.ac.id/112071/</relation><title>Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris (Analisis Putusan No. 49/PUU-X/2012 terhadap Pasal 66 Ayat 1 UU NO 30 Tahun 2004)</title><creator>Siregar, HermanFaisal</creator><subject>340 Law</subject><description>Dalam penulisan Skripsi ini Penulis Membahas permasalahan hukum mengenai Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Hal ini di latar belakangi dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstusi Nomor 49/PUU-X/2012 oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia. Yang memberikan Putusan bahwa Pasal 66 ayat 1 yang menyatakan Persetujuan Majelis Pengawas Daerah di hapus. Putusan Mahkamah Konstitusi ini dikeluarkan karena adanya Pengujian Pasal 66 ayat 1 yang dilakukan Kant Kamal. Karena dalam permasalahan hukum antara Kant Kamal dan rekan bisnisnya, Notaris yang membuat akta tidak dapat diperiksa oleh penyidik kepolisan. Sebab dalam Undang-undang No 30 Tahun 2004 pasal 66 ayat 1 mengatakan bahwa notaris dipanggil atau diperiksa Penyidik, Jaksa dan Hakim harus persetujuan Majelis Pengawas Daerah. Penyidk pun tidak dapat melanjutkan pemeriksaan Notaris karena tidak dapat persetujuan Majelis Pengawas Daerah dan perkara berhenti. Adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan oleh Hakim Konstitusi mengenai Pasal 66 ayat 1 Undangundang Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Eksistensi Majelis Pengawas Daerah setelah kewenangan Pasal 66 ayat 1 ini tidak berlaku lagi. Dalam upaya mendeskripsikan, mengidentifikasikan dan menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis Normatif, yaitu meneliti ketentuan aturan-aturan hukum yang berkaitan serta memahami konsep-konsep penggunan peraturan mengenai akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Majelis Pengawas Daerah di organisasi Notaris. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan Hasil Penelitian, Peneliti memperoleh jawaban atas Permasalahan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No 49/PUU-X/2012 terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah. Dimana adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan ketentuan Pasal 66 ayat 1 mengenai kewenangan Majelis Pengawas Daerah tentang persetujuan Majelis Pengawas Daerah dalam memberikan izin kepada para pihak untuk mengambil akta Notaris dan memeriksaan notaris tidak berlaku lagi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta Eksistensi MPD masih ada dalam organisasi Notaris yang dilihat dari UU No 30 Tahun 2004 yang mengatur kewenangan dan kewajiban MPD yang masih berlaku.</description><date>2014-02-26</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.ub.ac.id/112071/1/SKRIPSI.pdf</identifier><identifier> Siregar, HermanFaisal (2014) Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris (Analisis Putusan No. 49/PUU-X/2012 terhadap Pasal 66 Ayat 1 UU NO 30 Tahun 2004). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. </identifier><relation>SKR/FH/2014/63/051402123</relation><recordID>112071</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Siregar, HermanFaisal
title Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris (Analisis Putusan No. 49/PUU-X/2012 terhadap Pasal 66 Ayat 1 UU NO 30 Tahun 2004)
publishDate 2014
topic 340 Law
url http://repository.ub.ac.id/112071/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/112071/
contents Dalam penulisan Skripsi ini Penulis Membahas permasalahan hukum mengenai Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Hal ini di latar belakangi dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstusi Nomor 49/PUU-X/2012 oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia. Yang memberikan Putusan bahwa Pasal 66 ayat 1 yang menyatakan Persetujuan Majelis Pengawas Daerah di hapus. Putusan Mahkamah Konstitusi ini dikeluarkan karena adanya Pengujian Pasal 66 ayat 1 yang dilakukan Kant Kamal. Karena dalam permasalahan hukum antara Kant Kamal dan rekan bisnisnya, Notaris yang membuat akta tidak dapat diperiksa oleh penyidik kepolisan. Sebab dalam Undang-undang No 30 Tahun 2004 pasal 66 ayat 1 mengatakan bahwa notaris dipanggil atau diperiksa Penyidik, Jaksa dan Hakim harus persetujuan Majelis Pengawas Daerah. Penyidk pun tidak dapat melanjutkan pemeriksaan Notaris karena tidak dapat persetujuan Majelis Pengawas Daerah dan perkara berhenti. Adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan oleh Hakim Konstitusi mengenai Pasal 66 ayat 1 Undangundang Notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Eksistensi Majelis Pengawas Daerah setelah kewenangan Pasal 66 ayat 1 ini tidak berlaku lagi. Dalam upaya mendeskripsikan, mengidentifikasikan dan menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis Normatif, yaitu meneliti ketentuan aturan-aturan hukum yang berkaitan serta memahami konsep-konsep penggunan peraturan mengenai akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Majelis Pengawas Daerah di organisasi Notaris. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan Hasil Penelitian, Peneliti memperoleh jawaban atas Permasalahan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No 49/PUU-X/2012 terhadap Eksistensi Majelis Pengawas Daerah. Dimana adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan ketentuan Pasal 66 ayat 1 mengenai kewenangan Majelis Pengawas Daerah tentang persetujuan Majelis Pengawas Daerah dalam memberikan izin kepada para pihak untuk mengambil akta Notaris dan memeriksaan notaris tidak berlaku lagi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta Eksistensi MPD masih ada dalam organisasi Notaris yang dilihat dari UU No 30 Tahun 2004 yang mengatur kewenangan dan kewajiban MPD yang masih berlaku.
id IOS4666.112071
institution Universitas Brawijaya
affiliation mill.onesearch.id
fkp2tn.onesearch.id
institution_id 30
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Brawijaya
library_id 480
collection Repository Universitas Brawijaya
repository_id 4666
subject_area Indonesian Language Collection/Kumpulan Karya Umum dalam Bahasa Indonesia*
city MALANG
province JAWA TIMUR
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4666
first_indexed 2021-10-19T08:32:00Z
last_indexed 2021-10-28T07:02:21Z
recordtype dc
_version_ 1751455508904017920
score 17.538404