Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Dasar Pertimbangan Hakim Menentukan Korban Penyalahgunaan Narkotika Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Rehabilitasi Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan studi di Pengadilan Negeri Malang. Pemilihan tema pada skripsi ini dilatar belakangi oleh tidak adanya kriteria yang jelas mengenai korban penyalahgunaan narkotika dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 127 ayat 3, sehingga tingkat penjatuhan vonis penjara lebih sering dilakukan oleh hakim daripada menjatuhkan putusan rehabilitasi kepada pecandu narkotika. Oleh karena itu dalam tindak pidana ini akan melihat pertimbangan hakim dalam menentukan korban penyalahgunaan narkotika untuk menjatuhkan putusan rehabilitasi, serta melihat ketentuan rehabilitasi diluar ketentuan pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Berdasarkan latar belakang diatas, maka penelitian ini mengangkat rumusan masalah ; (1) bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menentukan kriteria korban dalam pasal 127 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ? (2) Apakah semua korban penyalahgunaan narkotika akan diputus rehabilitasi ? (3) Apakah terdapat putusan rehabilitasi diluar ketentuan pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ? Selanjutnya penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Alasan pemilihan lokasi pada penelitian ini adalah karena tindak pidana narkotika pertahunnya semakin meningkat dikota malang dan Pengadilan Negeri Malang merupakan instansi yang wewenang untuk memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana narkotika. Selain itu Pengadilan Negeri Malang pernah menjatuhkan putusan rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah jenis data primer dan sekunder. Untuk sumber data menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik memperoleh data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder dengan deskriptif kualitatif sebagai teknik analisis data. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, penulis memperoleh jawaban mengenai pertimbangan hukum oleh hakim dalam menentukan kriteria korban penyalahgunaan narkotika dan alasan penjatuhan putusan penjara terhadap korban penyalahgunaan narkotika, serta ketentuan rehabilitasi diluar pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. pertimbangan hukum oleh hakim dalam menentukan kriteria korban penyalahgunaan narkotika antara lain pelaku adalah pemakai untuk diri sendiri, pelaku tertangkap tangan, dan jumlah gramatur narkotika yang sedikit. Alasan penjatuhan putusan penjara terhadap korban penyalahgunaan narkotika, salah satu faktornya karena surat dakwaan penuntut umum adalah tunggal dan pasal yang didakwakan adalah penjara. Sedangkan putusan rehabilitasi diluar pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dapat dimungkinkan, salah satu faktornya adalah apabila surat dakwaan penuntut umum adalah surat dakwaan alternatif.