Tanggung Jawab Negara Penyewa Personil Private Military Company Dalam Konflik Bersenjata Di Mesir Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional
Main Author: | Yulinanto, Ardy |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 1900
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/111984/1/BAB_I.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/2/BAB_IV.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/2/BAB_II.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/3/BAB_III.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/3/BAB_V.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/4/Bab_Semua.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/5/Cover_Skripsi.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/6/Daftar_Isi_dkk.pdf http://repository.ub.ac.id/111984/ |
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan penggunaan personil Private Military Company oleh pemerintah Mesir berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya indikasi pelanggaran atas hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia yang dilakukan oleh para personil PMC di Mesir, Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apakah tindakan yang dilakukan para personil PMC di Mesir tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum internasional? (2) Bagaimana tanggung jawab Mesir sebagai Negara penyewa terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para personil PMC tersebut berdasarkan hukum humaniter internasional? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode normative dengan metode pendekatan undang-undang ( Statute approach ) dan pendekatan kasus ( case approach ). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu dengan mengaitkan pada asas-asas hukum yang terkait dengan permasalahan yang ingin penulis bahas, dan menganalisis isi dari konvensi-konvensi atau peraturan yang berkaitan dengan judul pembahasan yang akan dibahas penulis dan dengan ditunjang beberapa literature hukum internasional. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa terdapat pelanggaran dalam penggunaan private military company dalam konflik bersenjata di Mesir. Pelanggaran yang dilakukan para personil PMC yang disewa oleh pemerintah Mesir, yaitu melakukan penyerangan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersenjata, hingga jatuhnya korban luka hingga tewas dari masyarakat sipil. Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personil PMC tersebut, dapat dikategorikan sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan ( crime against humanity ), dimana kondisi Mesir ketika itu sedang terjadi konflik non-internasional. Mesir sebagai Negara penyewa diwajibkan bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh para personil PMC, bentuk tanggung jawab Mesir dapat berupa mengadili para personil PMC yang melakukan pelanggaran dan memberikan ganti rugi kepada para korban baik berupa rehabilitasi.