Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anggota POLRI (Studi di Direktorat Reserse Narkoba POLDA JATIM)
Daftar Isi:
- Dewasa ini institusi Kepolisian terutama dalam hal penegakan hukum mendapat banyak tantangan dan ujian, salah satunya yaitu berkenaan dengan penegakan hukum pada tindak pidana narkotika dimana dalam penegakan hukum ini penyidik Kepolisian menangani kasus yang tersangkanya adalah anggota Kepolisian. Kasus tindak pidana yang dilakukan anggota Polri yang berkaitan dengan narkotika. Anggota Polri yang seharusnya sebagai alat negara penegak hukum dalam memberantas tindak pidana khususnya narkotika sangat fatal apabila terlibat langsung maupun tidak langsung melakukan tindak pidana narkotika. Keresahan institusi Polri sebagai penegak hukum cukup beralasan karena dampak yang ditimbulkan adalah membuat nama atau citra institusi Polri di depan masyarakat, bangsa dan negara tercemar akibat ulah segelintir oknum Kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan sangat berpengaruh pada kinerja Kepolisian kedepan. Dari hal tersebut, Polri atau Kepolisian Negara republik Indonesia perlu melakukan perubahan terhadap penanganan terhadap tindak pidana narkotika oleh anggota Polri dilapangan, serta Polri perlu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota Polri yang sudah maupun belum terjun ke lapangan dalam menjalankan fungsi dan tugas Polri, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah (1) Apa penyebab terjadinya tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anggota Polri? (2) Apa upaya Ditreskoba Polda Jatim dalam menangani Tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Anggota Polri? Penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, penelitian dilakukan dengan terjun ke lapangan agar mengetahui fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Karya tulis ini didukung dengan data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Penyebab terjadinya tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah Polda Jatim adalah karena alasan ekonomi, karena keadaan ekonomi yang lemah mereka cenderung mengambil keuntungan dari menjual narkotika sebagai tambahan hasil, dan yang kedua yaitu adalah alasan lingkungan. Anggota polri sering terjun langsung dalam komunitas pengguna saat melakukan penyamaran, dan dari alasan itulah mereka cenderung lebih mudah terpengaruh untuk ingin mencoba masuk dalam dunia seperti itu dan mulai mencoba menggunakan narkotika. Penulis juga menemukan bagaimana upaya yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkotika yaitu dengan upaya Pre-emtif, preventif dan Represif.