Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Minyak Bumi Di Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro (Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan Pasal 21 ayat (2) huruf b

Main Author: Nasution, HelmyAbdurrahman
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/111967/1/skripsi_HELMY_ABDURRAHMAN_NASUTION_0810110140.pdf
http://repository.ub.ac.id/111967/
Daftar Isi:
  • Minyak Bumi/lanthung merupakan sumber daya alam dari dalam perut bumi yang bernilai tinggi. Selain bernilai tinggi, minyak bumi juga merupakan salah satu komoditas utama yang dijadikan sebagai sumber energi penting bagi hampir seluruh aktivitas negara. Kemampuannya sebagai penggerak moda kehidupan negara serta nilai ekonomisnya telah menisbatkan keberadaannya sebagai sumber daya alam strategis. Namun, problem utama khususnya pada negara berkembang seperti Indonesia terhadap minyak bumi adalah keterbatasan ahli (sumber daya manusia) dan teknologi dalam proses eksplorasi dan eksploitasi memaksa negara mempergunakan ahli/teknisi dan teknologi asing. Sehingga, sebagian hasilnya harus diberikan kepada perusahaan asing sebagai bagi hasil atas penggunaan jasa mereka.