Perjanjian Kontrak Pengadaan Barang Atau Jasa Berdasar Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang Atau Jasa Yang Dilakukan Pemerintah Daerah Dengan Swasta (Studi Kasus Pembayaran Ganti Rugi
Daftar Isi:
- Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perjanjian Kontrak Pengadaan Barang atau Jasa Berdasar Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan swasta (studi kasus pembayaran ganti rugi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya perbuatan hukum Pemerintah Daerah dengan swasta mengenahi pengadaan barang atau jasa namun payung hukumnya masih berpihak kepada Pemerintah Daerah selaku pengguna barang atau jasa. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis mengangkat rumusan masalah (1) Bagaimana pelaksanaan pembayaran ganti rugi terkait kontrak pengadaan barang atau jasa berdasar Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk dengan swasta ? (2) Hambatan apa yang dihadapi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk terkait pembayaran ganti rugi dengan swasta dalam kontrak pengadaan barang dan jasa ? (3) Upaya apa yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk untuk mengatasi hambatan terkait pembayaran ganti rugi dengan swasta dalam kontrak pengadaan barang dan jasa ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, Sumber data primer diperoleh penulis dari hasil wawacara, dan data sekunder diperoleh penulis dari studi kepustakaan, dan di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu mendeskripsikan datadata yang diperoleh dilapangan, kemudian data dikelompokkan menurut jenisnya, dan data-data tersebut dianalisa untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada dalam rumusan permasalahan yang akan diteliti. Dari hasil penelitian dengan metode diatas diketahui bahwa Perjanjian Kontrak Pengadaan Barang atau Jasa Berdasar Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang atau Jasa yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan swasta (studi kasus pembayaran ganti rugi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk) terjadi wanprestasi yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk, untuk menyelsaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan, yaitu pihak Pemerintah Daerah membayar sejumlah uang ganti rugi kepada swasta seperti yang sudah disepakati di awal.