Modus Operandi Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua (Studi di Polresta Malang)

Main Author: Azmi, NabilaAyu
Format: Thesis NonPeerReviewed Lainnya
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/111842/1/051405450.PDF
http://repository.ub.ac.id/111842/
Daftar Isi:
  • Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Modus Operandi Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua (Studi di Polresta Malang). Hal ini dilatar belakangi karena terjadinya pencurian kendaraan bermotor roda dua yang sangat mendominasi di kota Malang dan bermacam-macam modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kota Malang ? (2) Bagaimana upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kota Malang ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis kriminologis. Jenis dan sumber data yaitu data primer serta data sekunder. Teknik memperoleh data menggunakan studi lapang melalui wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Hasil penelitian yaitu terdapat jumlah angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua yang begitu tinggi di kota Malang dengan modus operandi menggunting gembok, merusak lubang kunci kontak dengan kunci T, menggunakan kunci kontak dan karcis palsu. Sedangkan upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Kota Malang untuk meminimalkan jumlah angka yang mendominasi tersebut dengan cara preventive yaitu melakukan patroli atau operasi rutin, memberikan himbauan, serta mengadakan kerjasama dengan pihak lain sedangkan upaya penanggulangan secara repressive yaitu menahan dan menangkap para pembeli serta memutus rantai para pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berdasarkan pasal 480 KUHP. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor terutama roda dua saat ini merupakan masalah yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama antara masyarakat maupun pihak aparat penegak hukum agar mewaspadai timbulnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua di kota Malang serta dapat menanggulangi kejahatan tersebut melalui upaya penanggulangan preventive dan repressive demi terwujudnya keamanan, kenyamanan, maupun ketertiban di lingkungan masyarakat kota Malang.