Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dalam Pelayanan Serta Penyediaan Informasi Publik ( Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik P
Main Author: | Putro, BimaSaktiWiyono |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/111828/1/ABSTRAK_BIma.pdf http://repository.ub.ac.id/111828/2/DAFTAR_ISI.pdf http://repository.ub.ac.id/111828/2/Cover_DAN_LEMBAR_PENGESAHAN_Skripsi.pdf http://repository.ub.ac.id/111828/3/Daftar_Pustaka.pdf http://repository.ub.ac.id/111828/4/skripsi.pdf http://repository.ub.ac.id/111828/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas Peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dalam Pelayanan Serta Penyediaan Informasi Publik Pemerintaha Kota Malang beserta kendala yang dihadapi serta upaya mengatasi kendala tersebut. Dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis dan metode analisis diskriptif kualitatif didapat kesimpulan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintahan Kota Malang telah menngimplementasikan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya mengenai Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Kendala yang dihadapi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintahan Kota Malang pada tahun 2013 terkait terhadap peran dan fungsi PPID dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 yaitu, Keterbatasan Personil /Sumber Daya Manusia (SDM) yang khusus menangani penyediaan dan pelayanan informasi di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang termasuk pengetahuan dan pengetahuan dalam bidang TI,Lembaga pemahaman akan tugas dan fungsi sebagian SKPD menyangkut penyediaan dan pelayanan informasi pasca berlakunya Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, Kendala penyediaan infranstruktur dan ketersediaan anggaran. Upaya- Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kominfo dan Komunikasi Pemerintah Kota Malang adalah bahwa menyangkut peran tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pemerintah Kota Malang pada dasarnya adalah berjalannya ketentuan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, secara keseluruhan implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 di Pemerintah Kota Malang sudah bisa berjalan dengan baik, dalam hal penyediaan dan pelayanan Informasi Publik peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pemerintah Kota Malang telah mempunyai pedoman yaitu dengan digunakannya Teknologi Informasi dengan secara online yang cukup memadai sebagai sarana pelayanan untuk memudahkan dan mempercepat akses informasi sesuai kebutuhan. Saran-saran yang diberikan hendaknya Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi terus menerus dengan menggunakan berbagai media yang ada oleh badan publik khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika karena terkait dengan adanya hak dan kewajiban yang melekat pada masing masing pihak baik itu dari Badan publik maupun Masyarakat, Dilakukan peningkatan kapasitas pengetahuan, wawasan, ketrampilan utamanya bagi para petugas yang diberi amanah dalam hal penyediaan dan pelayanan informasi publik