Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perjudian (Studi Di Polres Kediri Kota)
Main Author: | Rahajeng, AuliaMahfiroti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/111810/1/SKRIPSI_AULIA_MAHFIROTI_RAHAJENG.pdf http://repository.ub.ac.id/111810/ |
Daftar Isi:
- Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perjudian. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya perbuatan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh perempuan. Tindak pidana perjudian yaitu mempertaruhkan sejumlah uang bentuk permainan yang bersifat untung-untungan bagi yang turut main. Dalam hal ini tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh perempuan mendapat perlindungan hukum ditingkat penyidikan mengenai hak-hak tersangka berdasarkan ketentuan yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apakah faktor-faktor penyebab perempuan melakukan tindak pidana perjudian? (2) Bagaimanakah pelaksanaan pemberian perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana perjudian ditingkat penyidikan di Polres Kediri Kota? (3) Apakah kendala yang dihadapi oleh penyidik Polres Kediri Kota dalam pemberian perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana perjudian dan bagaimana upaya untuk mengatasi kendala tersebut? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis kriminologis dan yuridis sosiologis. Jenis data primer dan sekunder, serta sumber data primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu peneliti mendeskripsikan data-data yang diperoleh dilapangan (hasil wawacara, studi dokumentasi), kemudian data dilakukan suatu analisa, untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam rumusan masalah. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab perempuan melakukan tindak pidana perjudian yaitu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, mengisi waktu luang dan faktor lingkungan. Bentuk-bentuk perlindungan hukum yaitu Hak Penyelesaian Perkara Secepatnya, Hak Mempersiapkan Pembelaan, Hak Memberikan Keterangan Dengan Bebas, Hak Untuk Mendapatkan Bantuan Juru Bahasa, Hak Untuk Mendapatkan Bantuan Hukum dan Hak Menghubungi Dan Dikunjungi. Kendala yang dihadapi adalah terbatasnya jumlah penyidik, minimnya sarana dan prasarana dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah adanya pembagian tugas dan wewenag, memberikan fasilitas yang memadai guna sarana dan prasarana yang layak dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.