Implementasi Pasal 3 Ayat (1) Huruf (D) Dan (E) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengaturan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Studi Implementasi Di Dinas Pasar Kota Malang)
Main Author: | Ari, Jordian |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/111775/1/Fakultas-Hukum-Jordian_Ari-0810113301.pdf http://repository.ub.ac.id/111775/ |
Daftar Isi:
- Semakin banyaknya sektor informal pedagang kaki lima yang ada di Kota Malang, menimbulkan suatu masalah yang dilematis, disatu sisi sektor tersebut merupakan katub penunjang perekonomian masyarakat kecil, tetapi disisi lain keberadaannya menimbulkan banyak masalah khususnya berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimnana pelaksanaan pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang khususnya di dinas terkait yakni Dinas Pasar Kota Malang, serta hambatan apa saja yang dihadapi Pemerintah Kota Malang khususnya dinas terkait yaitu Dinas Pasar Kota Malang dan agar dapat memberikan solusi dalam menerapkan Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Malang. Penelitian dilakukan menggunakan jenis penelitian empiris yakni dalam menyelesaikan permasalahan yang akan dibahas, berdasar peraturan yang berlaku dengan menghubungkan kenyataan yang terjadi di lapangan termasuk dalam masyarakat dengan tujuan mencari dan mengetahui pelaksanaan Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 angka 1 poin d dan e Tahun 2000 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis untuk mengkaji pelaksanaan dari Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Angka 1 Poin (d) dan (e) Tahun 2000 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Pendekatan ini digunakan untuk melihat pelaksanaan dari Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Angka 1 Poin (d) dan (e) Tahun 2000 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima masih berlaku sampat saat ini dan para pedagang kaki lima masih banyak yang tidak mematuhi aturan dalam peraturan daerah tersebut. Serta kurangnya kepedulian dari para pedagang untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan dari lokasi dagang dimana semua itu melanggar aturan yang telah ditetapkan. Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima terkait Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2000 peneliti dapat menyimpulkan bahwa Peraturan Daerah tersebut masih belum maksimal dalam penerapannya di lapangan, dikarenakan beberapa faktor hambatan internal maupun eksternal baik itu dari sudut pandang instansi yang terkait maupun dari para pedagang sendiri.