Perlindungan Hukum Terhadap Istri Kedua Dalam Pembatalan Perkawinan Karena Suami Berpoligami Tanpa Izin Dan Berpindah Agama (Analisis Yuridis Putusan Perkara Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 1551 / Pd

Main Author: Putra, ArnofaBwana
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/111774/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan tentang perlindungan hukum terhadap istri kedua dalam pembatalan perkawinan karena suami berpoligami tanpa izin dan pindah agama (Analisis Yuridis Putusan Perkara Pengadilan Agama Surabaya Nomor: 1551 / Pdt.G / 2012 / PA.Sby). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya suami yang berpoligami tanpa seizin istri dan berpindah agama. Perkawinan yang dilakukan oleh suami dengan istri kedua tidak memenuhi persyaratan berpoligami yang terdapat dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Atas dasar hal tersebut istri pertama mengajukan permohonan pembatalan perkawinan antara suaminya dengan istri kedua. Permohonan pembatalan perkawinan oleh istri pertama mengakibatkan kerugian terhadap istri kedua, sehingga perlu adanya suatu perlindungan hukum. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap istri kedua dalam hal adanya pembatalan perkawinan karena suami berpoligami tanpa izin dan berpindah agama dalam Putusan Perkara Nomor 1551 / Pdt.G / 2012 / PA.Sby? (2) Bagaimana pertimbangan hakim terkait adanya pembatalan perkawinan karena suami berpoligami tanpa izin dan berpindah agama dalam Putusan Perkara Nomor 1551 / Pdt.G / 2012 / PA.Sby? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan Statuta Approach (pendekatan perundang-undangan) dan Case Approach (pendekatan kasus) untuk mengkaji dan meneliti pertimbangan hakim dalam putusan perkara Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor 1551 / Pdt.G / 2012 / Pa.Sby terkait pembatalan perkawinan, untuk memperoleh data-data kelengkapannya maka penelitian ini berdasarkan library research, kemudian data dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan terkait perlindungan hukum istri kedua dalam pembatalan perkawinan karena suami berpoligami tanpa izin dan berpindah agama dalam putusan perkara Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor 1551 / Pdt.G / 2012 / Pa.Sby. Serta pertimbangan hakim dalam putusan perkara Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor 1551 / Pdt.G / 2012 / Pa.Sby terkait pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh istri pertama terkahap perkawinan suaminya dengan istri kedua. Terkait dua hal tersebut yang membuat penulis menganalisa putusan perkara Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor 1551 / Pdt.G / 2012 / Pa.Sby.