Penjatuhan Sanksi Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung)
Main Author: | Puspita, Ayunda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/111731/1/skripsi.pdf http://repository.ub.ac.id/111731/ |
Daftar Isi:
- Kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan nasional terutama tergantung dari kesempurnaan aparatur negara dan pada pokoknya tergantung dari Pegawai Negeri. Namun budaya disiplin di kalangan PNS belum sepenuhnya dapat diterapkan dan dijalankan, walapun telah dikeluarkan peraturan disiplin PNS yang baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 sebagai penganti Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980 tentang disiplin PNS. Akan tetapi pada kenyataannya masih banyak perilaku menyimpang yang dilakukan oleh PNS terhadap hukum dan norma yang berlaku dalam bentuk sikap dan perilaku tidak patuh dan kurang tertib terhadap aturan yang telah ada seperti mentaati ketentuan hari kerja dan jam kerja. Seperti yang dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial “E”, salah satu Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Atas beberapa tindakan indisipliner yang dilakukannya maka Bupati Tulungagung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah yang diberikan wewenang oleh pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 untuk menjatuhkan sanksi, mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap “E”. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka terdapat rumusan masalah: (1) Apakah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap ”E”, Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung sesuai dengan pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil? (2) Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap ”E” sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung? Penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan kasus (Case Approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan pengkajian hasil wawancara dengan beberapa responden, dokumen, dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tema sentra/ penelitian. Adapun bahan hukum yang diperoleh kemudian diuraikan dan dihubungkan sedemikian rupa, sehingga disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap ”E”, Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung sudah sesuai dengan pasal 20 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kesesuaian ini dilihat dari berbagai macam aspek, yaitu penegak hukum dan jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh “E”