Daftar Isi:
  • Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenasi masalah pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Badan Kepegawaian Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan profesionalisme kerja, Berdasarkan Pasal 31 (1) Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999. Hal ini dilatarbelakangi. Adannya ketidaksesuaian antara skill pegawai dan pekerjaannya, demikian di butuhkan beberapa usaha atau strategi yang dapat mengembangkan beraneka ragam pengetahuan setiap elemen yang ada di dalam instansi, Untuk dapat bertindak sebaik-baiknya guna mencapai tujuan. Instansi ataupun badan pemerintahan yang berdiri di bawah pimpinan Negara merupakan sarana pendukung demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang merupakan cita-cita bangsa. Dalam upayanya Pembinaan Pegawai, Hambatan dan solusinya dilakukan oleh para Petugas Pembinaan kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, ,yaitu bukan hanya mengkaji dari segi peraturan tertulis yaitu Pasal 31 (1) Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999, tetapi melihat kondisi dan kenyataan di masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dengan melakukan interview atau dengan responden dengan petugas-petugas yang terkait sedangkan data sekunder berupa studi dokumentasi, yaitu tekhnik pengumpulan data pada intansi terkait berupa dokumen, berkas-berkas penting dan bahan laporan yang terkait dengan masalah yang diteliti, Lokasi penelitian Yakni Di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Berdasar Hasil penelitian Penulis Memperoleh jawaban perlunya upaya peningkatan yang sangat penting adalah keahlian dan keterampilan serta sikap dan perilaku pegawai, dengan jalan melalui pendidikan dan pelatihan bagi para pegawai yang disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsinya. hal tersebut untuk lebih memahami dan menyadari mengenai apa yang harus dikerjakan oleh setiap pegawai, agar para pegawai tersebut selalu sanggup dan setia dengan kualitas dan kuantitas hasil-hasil kerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Tujuan Organisasi.