Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak yang Bekerja di Bidang Konstruksi (Studi Proyek Pembangunan CV. Karya Sejati Kabupaten Sampang)

Main Author: Solehuddin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/111481/1/051305478.pdf
http://repository.ub.ac.id/111481/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini Penulis membahas salah satu masalah anak yang harus memperoleh perhatian khusus, adalah isu pekerja anak ( child labor ). Isu ini telah mengglobal karena begitu banyak anak-anak di seluruh dunia yang masuk bekerja pada usia sekolah. Pada kenyataannya isu pekerja anak bukan sekedar isu anak menjalankan pekerjaan dengan memperoleh upah, akan tetapi lekat sekali dengan eksploitasi, pekerjaan berbahaya, terhambatnya akses pendidikan dan menghambat perkembangan fisik, psikis dan sosial anak. Bahkan dalam kasus dan bentuk tertentu pekerja anak telah masuk sebagai kualifikasi anak-anak yang bekerja pada situasi yang paling tidak bisa ditolelir. Maka penulis membahas bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di bidang konstruksi yang secara khusus ingin mengupas bagaimana pelaksanaan perlindungan terhadap pekerja anak yang dilakukan oleh pengusaha konstruksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Terkait masalah persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha untuk mempekerjakan pekerja anakdan bentuk-bentuk pekerjaan yang dilarang untuk dipekerjakan kepada pekerja anak. Dan hambatan serta upaya yang telah dilakukan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di bidang konstruksi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti memperoleh hasil bahwa belum ada perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di bidang konstruksi. Pengusaha tidak memenuhi kewajiban persyaratan yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Serta pekerja anak yang bekerja di bidang konstruk dapat dikategorikan dalam pekerjaan yang terburuk bagi pekerja anak.