Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Terkait Dengan Fertilization In Vitro Yang Dilakukan Surrogate Mother

Main Author: Monarchy, Hersen
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/111387/1/Hersen_-_Skripsi.pdf
http://repository.ub.ac.id/111387/
Daftar Isi:
  • Dengan kemajuan teknologi ditemukan cara fertilization in vitro dimana seseorang dapat memiliki keturunan dengan cara tidak alamiah atau tidak wajar. Fertilization in vitro juga melibatkan pihak ketiga yaitu surrogate mother, dimana sperma dan ovum dari pasangan suami isteri di masukkan kedalam rahimnya. Di Indonesia sudah banyak orang yang melakukan fertilization in vitro namun belum ada yang menjadi masalah hukum. Sedangkan di Amerika banyak masalah yang timbul akibat melakukan fertilization in vitro dengan surrogate mother, sehingga perlu melakukan perbandingan hukum untuk menemukan hukum dan bersikap kritis terhadap hukum sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan, menganilis, dan mengkaji hukum pidana Indonesia dan bagaimana seharusnya perumusan norma ketentuan pidana mengatur tentang fertilization in vitro yang dilakukan oleh surrogate mother. Metode yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif sedangkan pendekatan yang digunakan adalah statute approach, conceptual approach, comparative approach. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa di Indonesia belum ada peraturan hukum mengenai Surrogate mother dalam fertilization in vitro sehingga dilakukan perbandingan hukum di negara Amerika Serikat yang sudah ada peraturan hukum mengenai Surrogate mother. Mengingat begitu banyak problema yang akan timbul dari surrogate mother,maka di Indonesia hanya dapat mengadili perbuatan Surrogate mother tergantung dari tindak pidana yang ia lakukan, bukan berdasarkan perbuatan melakukan fertilization in vitro yg dilarang dalam undang-undang kesehatan, namun tidak diseertai oleh ketentuan pidana, sedangkan seharusnya di Indonesia pengaturan hukum pidana mengenai surrogate mother dalam fertilization in vitro dibuat peraturan khusus setara undang-undang atau mengamandemen undangundang kesehatan untuk mengatur praktek surrogate mother dalam melakukan fertilization in vitro.