Analisis Yuridis Penetapan Pengadilan Negeri Malang Terhadap Obyek Yang Dijadikan Sita Jaminan Dalam Perkara Nomor 158/Pdt.G/2005/PN.MLG jo Nomor : 110/PDT/2008/PT.SBY jo Nomor : 153/Pdt.Plw/2008/P

Main Author: NoviZulfikar
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/111174/1/051101553.pdf
http://repository.ub.ac.id/111174/
Daftar Isi:
  • I. Kepala Legal Memo ( Heading ) Kepada : Ketua Mahkamah Agung Dari : Novi Zulfikar mahasiswa fakultas Hukum Universitas Brawijaya Pokok Masalah : Analisis Yuridis Penetapan Pengadilan Negeri Malang Terhadap Obyek Yang Dijadikan Sita Jaminan Dalam Perkara Nomor : 158/Pdt.G/2005/PN.MLG jo Nomor : 110/PDT/2008/PT.SBY jo Nomor : 153/Pdt.Plw/2008/PN.Mlg Pihak-Pihak Dalam Perkara Perlawanan Terhadap Sita Jaminan : 1. Sugeng Hariyanto sebagai PELAWAN Melawan : 1. Ny.Dra.Ec.Pang Fung Ming sebagai TERLAWAN (dahulu PENGGUGAT – TERBANDING) 2. Solichin sebagai TERLAWAN II (dahulu TERGUGAT I - TURUT TERBANDING) 3. Mustakim sebagai TERLAWAN III (dahulu TERGUGAT II – TURUT TERBANDING) 4. Supiani sebagai TERLAWAN IV (dahulu TERGUGAT III – TURUT TERBANDING) 5. Insulistyo sebagai TERLAWAN IV (dahulu TURUT TERGUGAT I) Obyek sengketa yang diletakkan sita jaminan : Tanah dan rumah seluas 600 m2 yang berada di Jl. Raya Sudimoro Nomor 1-2 d/h No.23 RT.03 RW.06 Kel. Mojolangu Kec. Lowokwaru Kota Malang yang merupakan kediaman dan milik Tergugat III (sekarang Terlawan IV atas nama saudara Sugeng Haryanto yang dahulunya milik ibu PIATUN.