Tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam peralihan hak tagih sertifikat deposito yang ditolah pembayarannya oleh bank dengan alasan atas permintaan kepolisian studi di Bank Rakyat Indonesia Cabang Kawi Malang

Main Author: ElfriedaAnggiBasamarito
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/109826/1/050702315.pdf
http://repository.ub.ac.id/109826/
Daftar Isi:
  • Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat deposito yang ditolak pembayarannya oleh bank dengan alasan atas permintaan kepolisian. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya alat pembayaran yang praktis dan aman. Sertifikat deposito adalah produk simpanan yang dikeluarkan oleh Bank, merupakan bukti bahwa bank wajib membayar sejumlah uang kepada pemegangnya. Dengan klausula atas tunjuk, pemindahtanganan hanya dengan hand by hand atau penyerahan saja. Namun dalam penerapannya terjadi penolakan pembayaran atas permintaan kepolisian dimana si pemegang dicurigai memperoleh Sertifikat Deposito melalui pencurian sehingga Bank menangguhkan pembayarannya. Hal ini akan merugikan si pemegang dimana seharusnya ia mendapat pembayaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 angka 8 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai: (1) Tanggung jawab para pihak yang yang terlibat dalam peralihan hak tagih sertifikat deposito yang ditolak pembayarannya oleh bank dengan alasan atas permintaan kepolisian; (2) Upaya yang dilakukan dalam upaya menyelesaikan sengketa bilamana pemegang tidak dapat mencairkan dana di bank dengan alasan atas permintaan kepolisian. Penelitian dilakukan di Bank Rakyat Indonesia Cabang Kawi Malang. Metode pendekatan yang dipakai adalah Yuridis Sosiologis dengan menggunakan data primer yang diperoleh dengan cara wawancara; dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, literatur dan karya akademik yang membahas masalah dengan objek yang setara. Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, BRI Kawi tidak bertanggung jawab dalam pemberian ganti rugi, sedangkan pemegang terakhir untuk memperoleh pembayaran, tak hanya tanggung jawab secara formal dengan menunjukkan sertifikat deposito saja melainkan harus membuktikan kepada pihak BRI Kawi bahwa dialah pemegang yang secara material dengan menghadirkan pemegang sebelumnya atau pernyataan dari pemegang sebelumnya bahwa ia memperoleh sertifikat deposito dengan itikad baik tanpa melalui tindakan pencurian. Hasil penelitian ini menimbulkan adanya perbedaan substansi dari ketentuan undang-undang dengan fakta di lapangan terlebih dengan adanya modifikasi sertifikat deposito di BRI Kawi sehingga pembuat undang-undang seharusnya membuat peraturan khusus mengenai sertifikat deposito agar masyarakat paham dengan adanya modifikasi sertifikat deposito di bank-bank umum di Indonesia.