Analisis Participating Interest (Pi) Dalam Kontrak Kerja Sama (Kks) Pemerintah Daerah Dan Swasta (Studi Kasus Pada Sektor Migas Blok Cepu Di Kabupaten Bojonegoro)
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) pada sektor migas Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, peran pemerintah daerah dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Cepu, serta kepemilikan Participating Interest (PI) pemerintah daerah dalam KKS tersebut. Blok Cepu merupakan wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi yang berada di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah. Jenis penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dokumentasi, wawancara, dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan kontrak kerja sama dalam KKS Blok Cepu menggunakan kontrak bagi hasil yang biasa disebut dengan Production Sharing Contract (PSC). Dalam kontrak kerja sama tersebut pemerintah daerah berperan sebagai akselerator, regulator, dan mediator, serta pemerintah daerah nantinya akan mendapatkan Participating Interest (PI) dan Dana Bagi hasil (DBH). PI kemudian dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan akan diterima oleh pemerintah daerah setelah semua modal kerja yang dikeluarkan oleh mitra sudah dikembalikan dan diperkirakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro baru menerima PI pada tahun 2016 pada saat produksi puncak tercapai.