Analisis Potensi Dan Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kota Mojokerto)

Main Author: Khotimah, Qusnul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/107345/1/qusnul_khotimah.pdf
http://repository.ub.ac.id/107345/
Daftar Isi:
  • Otonomi bagi pemerintah daerah telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab bagi pemerintah pada dasarnya adalah membantu pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemerintah. maka pendapatan asli daerah yang merupakan indikator untuk menilai tingkat kemandirian pemerintah daerah di bidang keuangan harus ditingkatkan. Dimana Dalam perkembangannya pemerintah dapat meningkatkan target penerimaan pajaknya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah kuantitatif diskriptif dengan fokus penelitian pada perhitungan prosetase yang terbatas yaitu ; penerimaan pajak hotel, laju pertumbuhan pajak hotel, perhitungan kontribusi dan potensi pajak hotel di kota mojokerto. Selanjutnya dari hasil perhitungan prosentase dengan menggunakan pemikiran logis untuk menggambarkan dan menjelaskan secara mendalam serta sistematis tantang keadaan yang sebenarnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Studi pustaka, Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi dari arsip pemerintah daerah khususnya dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset kota Mojokerto dan hotel yang berada di kota Mojokerto. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan serta menggunakan teknik analisis data terhadap obyek penelitian yaitu Efektifitas Pajak Hotel Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Mojokerto) dari mulai penerimaan pajak hotel, pertumbuhan pajak hotel, perhitungan kontribusi hotel, perhitungan potensi dan efektifitas hotel. Maka dapat disimpulkan bahwa ; penerimaan pajak hotel di kota Mojoerto dari tahun 2009-2013 mengalami kenaikan, untuk pertumbuhan pajak hotel Melihat dari perubahan maupun pertumbuhan pajak hotel mengalami fluktuatif dari tahun 2009-2013 dengan rata-rata pertumbuhan pajak hotel sebesar 14.39% menunjukkan bahwa laju pertumbuhan pajak hotel pemerintah kota Mojokerto berada pada kriteria tidak berhasil, untuk kontribusi pajak hotel di kota Mojokerto Tingkat kontribusi pajak hotel dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 bergerak turun pertahunnya berdasarkan kriteria yang telah disusun oleh tim litbang depdagri fisipol UGM maka kontribusi pajak Hotel berada dalam posisi sangat kurang. sedangkan perhitungan untuk potensi pajak hotel di kota Mojokerto dalam kurun waktu yang berturut-turut dari tahun 2009-2013 perbandingan antara potensi pajak hotel dengan realisasi pajak hotel terdapat selisih yang cukup besar dimana realisasi yang diperoleh DPPKA lebih kecil dibandingkan potensi pajak hotel. Sedangkan untuk perhitungan efektifitas terhadap potensi pajak hotel dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 termasuk dalam realisasi pemungutan pajak kategori tidak efektif.