Analisis Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Studi Kasus Pada Kota Mojokerto)
Main Author: | Rezki, Ortina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/107240/1/SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/107240/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini didasarkan pada fenomena yang terjadi yaitu jumlah keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Mojokerto semakin meningkat dan kontribusi terhadap PDRB terus meningkat serta berbagai peran strategis dimiliki oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah, namun Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga dihadapkan berbagai permasalahan yang bersumber dari kelemahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah itu sendiri. Maka dari itu perlu adanya pemberdayaan dari pemerintah daerah untuk menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing tinggi, dan tumbuh berkembang secara berkelanjutan serta mampu berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Permasalahan penelitian ini adalah apa saja upaya yang dilakukan dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah di Kota Mojokerto. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Mojokerto dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan untuk mengetahui tingkat pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan adanya upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Mojokerto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian pada Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dari arsip pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan serta menggunakan teknik analisis data terhadap obyek penelitian yaitu Upaya pemerintah daerah dalam pemberdayaaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Mojokerto dari mulai permodalan, pelatihan, pemasaran, sarana prasarana dan iklim usaha, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Dengan adanya upaya bantuan perkuatan modal dari pemerintah daerah yang tanpa adanya bunga maka dapat memudahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengakses permodalan tanpa ada beban bunga untuk pengembaliannya. 2. Pelatihan juga merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang mampu memberikan ilmu baru untuk lebih kreatif dan terampil bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha. 3. Dengan adanya upaya bantuan perkuatan modal dari pemerintah daerah yang tanpa adanya bunga maka dapat memudahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengakses permodalan tanpa ada beban bunga untuk pengembaliannya. 4. Pelatihan juga merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang mampu memberikan ilmu baru untuk lebih kreatif dan terampil bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha. 5. Begitu juga dengan program pameran yang dilakukan pemerintah daerah, hampir semua pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pernah mengikuti pameran karena membuat usaha yang dirintis dapat lebih dikenal dan sebagai peningkatan sistem serta jaringan informasi perdagangan. Banyak informasi atau sharing yang didapat dengan sesama pelaku usaha. 6. Pemerintah daerah juga menyediakan sarana dan prasarana yaitu Klinik UMKM dengan berbagai pelayanan yang diberikan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Klinik umkm ini juga sangat membantu ketika para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengalami kesulitan atau permasalahan dalam mengembangkan usahanya. Kurangnya Informasi membuat beberapa pelaku UMKM kurang mengetahui tentang Klinik UMKM. 7. Menciptakan suasana dan iklim usaha yang kondusif akan memungkinkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkembang. Kondisi yang diupayakan pemerintah daerah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara sinergis melalui penetapan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan di berbagai aspek kehidupan ekonomi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memperoleh pemihakan, kepastian, kesempatan, perlindungan, dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya. 8. Dengan program-program yang dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan sudah sesuai dengan kebutuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan secara keseluruhan sudah diberdayakan dengan baik. Sehingga menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ini menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing tinggi, dan tumbuh berkembang secara berkelanjutan serta mampu berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah.