Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada tingkat satuan kerja. Penelitian ini terdorong oleh terbitnya Peraturan Pemerintah No.71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2015. Penelitian ini dilakukan terhadap 160 satuan kerja yang berada di wilayah kerja KPPN Malang dengan menggunakan metode kuesioner. Data yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 118 data. Variabel independen dalam penelitian ini adalah kualitas sumber daya manusia, komitmen organisasi, dan komunikasi. Variabel dependennya adalah kesiapan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil statistik mengindikasikan bahwa faktor yang berpengaruh terhadap kesiapan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual adalah faktor kualitas sumber daya manusia, dan komunikasi. Sedangkan faktor komitmen organisasi, tidak berpengaruh terhadap kesiapan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.