Daftar Isi:
  • Penetapan tingkat marjin akad pembiayaan murabahah seharusnya tidak merujuk pada tingkat suku bunga. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui cara atau model penentuan tingkat marjin akad pembiayaan murabahah pada Baitul Maal wa Tamwil Ahmad Yani Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus penelitian ini berfokus pada BMT Ahmad Yani Malang. Hasil penelitian ini adalah penetapan tingkat marjin akad pembiayaan murabahah di BMT Ahmad Yani Malang tidak merujuk secara langsung pada tingkat suku bunga yang berlaku. BMT Ahmad Yani Malang memiliki metode penetapan tingkat marjin berdasarkan tingkat nisbah bagi-hasil, tingkat marjin rata-rata pasar, tingkat laba yang ingin diperoleh, dan biaya-biaya lainnya.