Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang)
Main Author: | Andriano, Sastriya Rhega |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/10628/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini adalah ingin menjabarkan mengenai Implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang mencakup aktivitas implementasi dan komunikasi antar organisasi, karakteristik dan agen pelaksana atau implementor, kondisi ekonomi, sosial, dan politik serta kecenderungan dari pelaksana atau Implementor. Selain itu juga ingin mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peran yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup tentunyan yang akan di bahas dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian ini memfokuskan pada implementasi peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang dan bagaimana faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sementara lokasi berada di Kabupaten Malang sementara situs penelitian berada di Dinas Lingkungan Hidup. Sumber dan jenis data menggunakan data primer yaitu dengan adanya informan untuk menggali data-data sehingga membantu penulis dalam menggali semua data dan informasi dan catatan yang menunjang penelitian. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah observasi, wawancara kepada pihak yang terkait dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini bahwa Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan upaya-upayanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dinas yang menangani permasalahan lingkungan hidup dengan melihat dari segi aktivitas implementasi dan komunikasi antar organisasi, karakteristik dan agen pelaksana atau implementornya, kondisi ekonomi, sosial dan politik serta kecenderungan dari pelaksana atau implementor. Dalam implementasi peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinas lingkungan hidup sudah menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan dua cara yaitu pertama pemerintah selalu berupaya dalam menjaga dan melindungi lingkungan yang ada di Kabuapten Malang dengan cara melakukan kegiatan serta program-program dan yang kedua itu dalam hal kualitas yakni dengan adanya berbagai upaya seperti penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait visi dan misi Bupati Malang tentang Peraturan daerah Kabupaten Malang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan dari hasil penelitian, kesimpulan penelitian ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah dijalankan dengan baik seeta peran dan fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup pun juga telah melakukan berbagai upaya dalam melindungi dan mengelola lingkungan serta telah mampu menjalankan visi dan misi Bupati Malang mengenai memperkokoh kesadaran dan perilaku masyarakat dalam menjaga kelestarian Lingkungan Hidup. Saran agar pelaksanaan Impelmentasi Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Malang adalah bagi pihak pemerintah harus lebih mengintensifkan pengawasan dengan memantau secara langsung perlindungan dan pengelolaannya dalam lingkungan, harus lebih berperan aktif dalam mempromosikan atau mempublikasikan mengenai Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta untuk masyarakat harus lebih sadar dan mengetahui apa saja tujuan, fungsi dan manfaat dari Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan melakukan aksi peduli lingkungan dengan langkah dan upaya nyata untuk melindungi, melestarikan lingkungan di Kabupaten Malang.