Strategi Pengelolaan Aset Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Studi pada Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro)
Main Author: | Parastika, Lia Surya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/10626/ |
Daftar Isi:
- Aset desa merupakan salah satu sumber pendapatan yang berkontribusi besar pada pendapatan asli desa. Tanah kas desa dan pasar desa merupakan aset yang dimiliki oleh Desa Kepoh yang bisa menghasilkan pendapatan. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi pengelolaan aset desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa di Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis strategi, kontribusi, faktor pendukung dan penghambat pengelolaan aset desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian di Kantor Desa Kepoh menunjukan bahwa strategi pengelolaan aset desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa menunjukan bahwa telah berhasil dilaksanakan, walaupun didalam pelaksanaannya masih ada yang belum berjalan optimal seperti belum adanya keterlibatan jasa penilai dari profesi keahlian. Namun, dari segi identifikasi dan inventarisasi nilai dan potensi aset desa, sistem informasi manajemen aset dan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan aset telah berjalan seusai dengan peraturan yang berlaku. Strategi pengelolaan aset desa telah mampu memberikan kontribusi yang besar pada pendapatan asli desa kepoh. Saran dalam penelitian ini yaitu lebih memanfaatkan kegunaan sewa aset desa seperti pinjam pakai, kerjasama pemanfataan, bangun guna serah atau bangun guna serah. Penilaian aset desa sebaiknya dilakukan sesuai dengan prosedur seperti melakukan pengkodean dan identifikasi serta inventarisasi seluruh aset desa. Sehingga lebih mudah untuk melakukan pengelolaan dan mengetahui total kekayaan desa serta berguna untuk memastikan luas tanah yang belum memiliki sertifikat. Pemerintah Desa bisa menyisihkan anggaran dalam pembuatan sertifikat tanah desa sesuai dengan peraturan yang ada. Serta membentuk kelompok tani untuk bisa meningkatkan kemampuan menanam hasil pertanian agar hasil pertanian masyarakat bisa lebih meningkat. Sehingga tanah kas desa bisa lebih ditingkatkan lagi harga sewanya dan masyarakat desa dapat meningkat penghasilannya.