Analisis Efisiensi Dan Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang Tahun 2007-2011
Main Author: | Indrawati, SitiMasithoh |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/106177/1/SKRIPSI.pdf http://repository.ub.ac.id/106177/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis efisiensi dan efektivitas penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran dan efektivitas Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Kota Malang selama tahun 2007 hingga tahun 2011. Selain itu, tujuan lain yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui laju pertumbuhan pajak hotel dan pajak restoran dan perhitungan kontribusi pajak hotel dan pajak restoran terhdap pajak daeah dan pendapatan asli daerah Kota Malang. Untuk mengetahui efektivitas penerimaan dibutuhkan pula perhitungan potensi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran. Data penelitian yang digunakan adalah data runtut waktu (time series). Model analisis yang digunakan yaitu analisis perhitungan potensi penerimaan yang didasarkan pada jumlah objek pajak, jumlah rata-rata pengunjung, tarif rata-rata pengunjung dan tarif pajak Pajak Hotel dan Pajak Restoran kemudian perhitungan efektivitas Pajak Hotel dan Pajak Restoran yang didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran, untuk efisiensi Pajak Hotel dan Pajak Restoran perhitungannya didasarkan pada biaya pengelolaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran dan realisasi penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Kota Malang. Berdasarkan data hasil penelitian dapat diketahui bahwa pada tahun 2007 sampai 2011 secara umum Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang mampu untuk mencapai atas target atau anggaran dalam pencapaian pendapatan pajak Hotel dan Restoran yang telah ditetapkan. Hasil penelitian ini menunjukkan efektivitas penerimaan pajak hotel menunjukan penurunan tiap tahunnya, tahun 2007 sebesar 0,064%, tahun 2008 sebesar 0,065%, tahun 2009 sebesar 0,068%, tahun 2010 sebesar 0,043% dan tahun 2011 sebesar 0,034%, sedangkan efektivitas dari penerimaan pajak restoran hanya 0,68% pada tahun 2007, 0,46% tahun 2008, 0,40% tahun 2009, 0,35% tahun 2010 dan 0,25% tahun 2011. Demikian juga untuk efisiensi penerimaan pajak hotel dan restoran Berdasarkan perhitungan formulasi di atas bahwa tingkat efisiensi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran Kota Malang sudah efisien. Tahun 2007 tingkat efisiennya sebesar 62,21 %, tahun 2008 30,00 %, tahun 2009 50,50 %, tahun 2010 sebsar 10,42 % dan tahun 2011 23,68 persen. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa realisasi dan potensi Pajak Hotel dan Pajak Restoran mengalami kenaikan. Hal ini berbanding terbalik dengan efektivitas penerimaan pajak hotel dan pajak restoran yang menunjukan penurunan. Demikian juga efisiensi Pajak Hotel dan Pajak Restoran mengalami fluktuasi tiap tahunnya. Saran pihak Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang diharapkan untuk menghitung dengan cermat dan secara riil atas potensi dan realisasi Pajak Hotel, tidak hanya berdasarkan data tahun lalu yang dinaikkan dengan persentase tertentu.