Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan Provinsi Jawa Timur Berbasis Good Environmental Governance (Studi Tukar Menukar Kawasan Hutan Produksi Di Kesatuan Pemangkuan Hutan Malang, Perum Perhutani)

Main Author: Kusdinar, Inge Sylvarosa
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10589/
Daftar Isi:
  • Hutan adalah suatu lapangan pohon-pohon secara keseluruhan yang merupakan persekutuan hidup alam hayati berserta alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Hutan merupakan harta kekayaan yang tidak ternilai agar hutan perlu dijaga, dipertahankan dan di lindungi agar hutan dapat berfungsi dengan baik. Tukar menukar Kawasan hutan dilakukan untuk pembangunan diluar kegiatan kehutanan yang bersifat permanen dan untuk menghilangkan enclave dalam rangka memudahkan pengelolaan Kawasan hutan, serta untuk memperbaiki batas Kawasan hutan. Pengelolaannya dilakukan Tukar Menukar Kawasan dengan pertimbangan teknis yang dilakukan Kph Malang dan untuk mendeskripsikan dan menganalisa factor pendukung dan penghambat pengelolaan Kawasan hutan tersebut dengan SWOT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data yaitu melalui pendekatan explanatory research menurut Mills dan Hubberman dalam Saldana (2014) menggunakan metode analisis SWOT. Berdasarkan dari hasil analisis dari 2 rumusan masalah yang ditetapkan, maka di dapat hasil, antara lain Strategi pengelolaan kawasan hutan yang berkaitan tentang pengelolaan tukar menukar kawasan hutan, melalui: Aspek Hukum, Aspek Ekologi, Aspek Teknis, Aspek Pengelolaan Hutan, Aspek sosial ekonomi dan budaya. Kemudian faktor internal dan eksternal yang dianalisis menggunakan SWOT dan kesesuaian terhadap prespektif Good Environmental Governance. Kesimpulan dari penelitian ini apabila dilihat dari analisis SWOT dan Prespektif Good Environmental Governance dikatakan yang sudah memenuhi kriteria Good Environmental Governance point 4 tertinggi dan 3 sedang dari partisipasi, Rule of Law, Transparansi, Bentuk Kolaborasi Pemerintah, Swasta dan Masyarakat Strategi SO, WO, ST, dan WT, saran yaitu, 1) peran antara stakeholder yang sinergis 2) Alur Proses tukar menukar khususnya di Bagian Hukum dan Agraria yang memahaminya. 3) Tingkatkan jalinan hubungan yang baik antara perum perhutani 4) Kapasitas pengetahuan SDM tentang kebijakan lingkungan.