Manajemen Badan Usaha Milik DESA (BUMDES) (Studi pada BUMDES di Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu)
Main Author: | Rohmah, Nur |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/10584/ |
Daftar Isi:
- Dalam upaya melaksanakan pembangunan desa, pemerintah desa berwenang untuk mengelola sumber-sumber pendapatan desa secara mandiri dengan cara mengoptimalkan pembentukan suatu lembaga ekonomi desa melalui BUMDes. BUMDes adalah badan usaha yang berada di desa tujuannya berkontribusi terhadap PADes. Sebagai salah satu sumber PADes, maka pengelolaan BUMDes harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh desa. Pengaturan tentang BUMDes diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan tersebut memberikan peluang yang seluas-luasnya kepeda pemerintah desa untuk mendirikan BUMDes dan mengelola potensi/aset yang dimiliki desa. Desa Punten terletak di Kota Batu Provinsi Jawa Timur memiliki potensi-potensi yang dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi desa. Sejalan dengan program pemerintah maka pemerintah Desa Punten bersama masyarakat mengelola aset-aset dan sumber daya ekonomi melalui BUMDes. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan 2 fokus penelitian, yaitu (1) Proses manajemen BUMDes yang meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan; (2)Kendala yang mempengaruhi proses manajemen yang dilakukan BUMDes. Sumber data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumen serta dari jenis data primer dan sekunder. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif menurut Ian Dey (1993). Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa (1)Manajemen BUMDes di Desa Punten sudah direncanakan melalui pola manajemen yang baik meliputi proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dan keberadaan BUMDes Punten memberikan kontribusi pada PADes; (2) Kendala yang mempengaruhi proses manajemen BUMDes Punten antara lain a) Keterbatasan modal yang dimiliki; b) Kurangnya komunikasi antara pengelola BUMDes dengan warga. Rekomendasi yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah dalam hubungan pemerintah antara Pemerintah Kota Batu dengan DPRD Kota Batu dan Pemerintah Desa Punten yakni posisi legal formal organisasi BUMDes di Kota Batu yang belum mendapatkan pengesahan leaglitas kelembagaan oleh Pemerintah Kota Batu. Menjadikan pengharapan besar bagi penulis untuk mendapatkan perhatian dari pihak-pihak yang terkait tentang kejelasan badan hukum BUMDes Punten.