Implementasi Kebijakan Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum (Ppsu) Tingkat Kelurahan Dalam Penanganan Kebersihan Lingkungan Kota Di Provinsi Dki Jakarta (Studi Kasus: Pasukan Oranye)

Main Author: Gumelar, Surya Agung
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10564/
Daftar Isi:
  • Tumpukan volume sampah setiap hari semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola konsumtiv masyarakat. Pengelolaan sampah yang tidak terproses dengan baik akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat. Penanganan sampah menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi besarnya volume tumpukan sampah. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penanganan Prasarana dan Srana Umum (PPSU) Tingkat Kelurahan sebagai wadah Pemprov DKI Jakarta dalam merenspon dan memberikan pelayanan penanganan kebersihan kota terhadap masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, studi dokumentasi dan wawancara mendalam kepada informan dengan pertanyaan sesuai dengan model implementasi kebijakan Grindle. Adapun tujuan penelitian ini mengambarkan dan mendeskripsikan sejauh mana implementasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan penanganan kebersihan kota oleh pasukan oranye yang termasuk dalam petugas PPSU serta faktor-faktor yang menghambat dan mendukung pelaksanaan kebijakan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, ditemukan hasil bahwa pelaksanaan kebijakan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tingkat Kelurahan berjalan dengan baik dilihat dari tahap persiapan, implementasi, hingga akhir pelaksanaan kebijakan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tingkat Kelurahan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tingkat Kelurahan. Namun ditemukan hambatan dalam dalam perilaku kerja petugas PPSU, dukungan publik, dan tidak sesuainya laporan melalui aplikasi QLUE dengan fakta pelaksanaan kegiatan di lapangan.