Pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Kota Malang oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Studi Pada Paguyuban UMKM Amangtiwi Binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang menurut Pendekatan Kelembagaan Baru dalam Penciptaan Pasar)

Main Author: Rahmaddhana, Febri Herdiansyah
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10542/
Daftar Isi:
  • Riset ini berfokus pada pengelolaan UMKM oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terhadap Paguyuban Amangtiwi yang bergerak dibidang kuliner dalam penciptaan pasar. Riset dilakukan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang serta Paguyuban Amangtiwi dengan menggunakan jenis metode deskriptif kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami mengenai pengelolaan UMKM pada Paguyuban Amangtiwi dibidang kuliner dalam penciptaan pasar yang berdasarkan pada fungsi dari institusi serta ingin mengetahui kendala-kendala instansi pemerintahan maupun non-pemerintahan dalam mengatasi problematika UMKM. Dalam riset ini, konsep yang digunakan adalah konsep kelembagaan baru mencakup fungsi dari institusi yang digagas oleh Dani Rodrik dan Arvind Subramanian. Peneliti menggunakan tiga metode untuk mengumpulkan data, yaitu: metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Riset yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap fungsi institusi, tidak memenuhi salah satu indikator penciptaan pasar yaitu pengaturan pasar. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) permasalahan pada pengaturan pasar yang terjadi pada pengelolaan UMKM Paguyuban Amangtiwi dibidang kuliner yaitu permasalahan distribusi, ketidaksempurnaan informasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan anggota Paguyuban Amangtiwi serta tidak adanya pendampingan berkelanjutan dari pelatihan-pelatihan yang telah diadakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; (2) stabilitas pasar yang terjadi di Kota Malang dari tahun 2014 hingga 2016 cukup stabil dan angka inflasi rendah akibat peran dari Perwakilan Bank Indonesia Kota Malang, sehingga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk mendorong penciptaan pasar pada Paguyuban Amangtiwi yang bergerak dibidang kuliner; (3) legitimasi pasar yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terhadap anggota Paguyuban Amangtiwi khususnya yang bergerak dibidang kuliner sudah baik karena dinas tersebut telah mampu mendorong pelaku UMKM didalam paguyuban tersebut untuk melakukan pengurusan legalitas IUMK dan PIRT, sehingga menimbulkan peningkatan jumlah legalitas pada anggota Paguyuban Amangtiwi dari tahun 2014 hingga 2016.