Analisis Model Alan I Abramowitz (1989) (Evaluasi Kandidat, Viabilitas, Dan Elektabilitas) Atas Nominasi Pasangan Calon Perempuan (Dewanti Rumpoko Dan Masrifah Hadi) Oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang 2015

Main Author: Samudra, Nuh Perwira
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/1054/1/Bagian%20Depan.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/2/BAB%20I.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/3/BAB%20II.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/4/BAB%20III.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/6/BAB%20V.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/7/BAB%20VI.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/8/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repository.ub.ac.id/1054/
Daftar Isi:
  • Upaya PDI Perjuangan mencalonkan perempuan pasangan calon Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi dalam pilkada kabupaten Malang tahun 2015. Perempuan pasangan calon tersebut merupakan kontestan baru dalam pilkada di Jawa Timur saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan positifistik kualitatif untuk menjelaskan data peneliti agar lebih luas. PDI Perjuangan dalam menentukan dan mengusung perempuan pasangan calon ini menggunakan analisis model Alan I Abramowitz. Ada tiga (3) model Alan I Abramowitz yaitu simple candidate choice model, bandwagon model dan expected utility model. PDI Perjuangan menggunakan bandwagon model, bandwagon model yang dipakai dalam menentukan dan mengusung perempuan pasangan calon di pilkada kabupaten Malang tahun 2015 adalah bandwagon model ala Edy Rumpoko. Dengan bandwagon model, adanya seseorang yang ikut-ikutan atau melobby dalam pengambilan keputusan atas pencalonan perempuan pasangan calon tersebut. Lobby-lobby politik dilakukan oleh ketua DPC PDI Perjuangan saat itu sekaligus suami dari Dewanti Rumpoko. Selain elektabilitas, ada faktor lain yang mempengaruhi DPP PDI Perjuangan dalam mencalonkan Dewanti Rumpoko yaitu adanya campur tangan ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Malang saat itu dan nama Masrifah Hadi sebagai wakil kepala daerah atas rekomendasi Dewanti Rumpoko.