Analisa Tingkat Akurasi Penetapan NJOP Bumi Terhadap Nilai Pasar Dengan Metode Assessment Sales Ratio (Studi Kasus di Kecamatan Junrejo Batu)
Main Author: | AhmadHarun |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/104691/1/051000921.pdf http://repository.ub.ac.id/104691/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini didasarkan pada pelaksanaan penilaian NJOP tanah yang dilakukan setiap tiga tahun sekali dan itupun dilakukan secara massal. Sehingga NJOP-nya tidak mengikuti perkembangan nilai tanah, menyebabkan terjadinya kesenjangan antara NJOP tanah yang ditetapkan dengan nilai pasar yang ada. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi kualitas kinerja penetapan NJOP dengan membandingkan besarnya NJOP bumi dengan Nilai Pasar, yaitu dengan metode uji Assessment Sales Ratio. Assessment Sales Ratio adalah rasio atau perbandingan antara nilai yang digunakan untuk penetapan pajak suatu properti terhadap nilai pasarnya. Metode Uji Assessment Sales Ratio, meliputi Studi Ratio, Pengukuran Tendensi Sentral, dan Pengukuran Variabilitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Convenience Sampling atau teknik pengambilan sampel secara kebetulan (Aksidental Sampling). Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan responden di setiap desa yang ada di Kecamatan Junrejo dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Assessment Ratio pada masing – masing Kelurahan masih rendah dibandingkan dengan standar IAAO, kecuali Kelurahan Pendem yang Assessment Ratio sudah sesuai standar IAAO. Sedangkan hasil pengukuran Tendensi Sentral dan Variabilitas memberi indikasi bahwa dalam menentukan NJOP di Kecamatan Junrejo sudah bagus dan seragam sesuai dengan standar yang ditetapkan IAAO. Dari Keseragaman ini mencerminkan baiknya kinerja dalam penetapan NJOP tanah/bumi di Kecamatan Junrejo, sehingga tidak perlu lagi dilakukan penilaian ulang ( re-appraisal ) dalam waktu dekat ini. Tetapi harus tetap dipantau perkembangan wilayah ini setiap tahunnya.