Pengaruh penerapan pelayanan pajak secara elektronik terhadap kepatuhan wajib pajak Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang

Main Author: JenMardiana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/103923/1/050901162.pdf
http://repository.ub.ac.id/103923/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan dengan dasar bahwa adanya sistem administrasi perpajakan baru yang diatur Direktorat Jenderal Pajak untuk diterapkan kepada Pegawai Pajak maupun Wajib Pajak, dengan tujuan dapat mewujudkan sistem administrasi pajak yang efisien, efektif, terintegritas dan terpercaya sehingga realisasi penerimaan dalam negri dari sektor pajak dapat lebih optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan sistem administrasi perpajakan secara elektronik yang merupakan sistem yang telah diterapkan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif deskriptif dengan menggunakan metode survey. Adapun langkahlangkah yang dilakukan untuk memperoleh data dan informasi melalui penyebaran kuesioner, dokumentasi dan wawancara. Dari langkah tersebut kemudian dilakukan analisis untuk mengukur validitas dan reliabilitas keabsahan data. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan Wajib Pajak meningkat dengan diterapkannya sistem perpajakan secara elektronik yang mencakup e-Reg, e-SPT, dan e-Filing , ditunjukkan d engan bertambahnya jumlah Wajib Pajak baru, menurunnya jumlah tunggakan pajak dan naiknya jumlah pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang. Mayoritas responden sudah dapat dikatakan cukup patuh baik secara formal maupun material. Namun ditemukan kendala dalam pelaksanaannya yaitu masih banyak Wajib Pajak yang belum lancar dalam menggunakan sistem pelayanan pajak secara elektronik ini dan adanya anggapan dari Wajib Pajak bahwa mereka seperti melakukan pekerjaan dua kali dengan menyampaikan e-SPT secara elektronik tetapi pada akhirnya juga masih harus mencetak dan menandatanganinya serta menyampaikannya ke Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak tersebut terdaftar. Dengan adanya kendala tersebut maka masih diperlukan sosialisasi yang lebih mendalam mengenai penggunaan sistem perpajakan elektronik dan mengadakan workshop . Mengenai anggapan Wajib Pajak yang seperti melakukan pekerjaan dua kali maka perlu adanya perbaikan terus menerus dari aplikasi perpajakan secara elektronik yang mengadopsi dari sistem informasi akuntansi yang semakin baik dalam mengatur dan mengendalikan agar nanti pada akhirnya dapat diciptakan software baru yang memungkinkan bagi Wajib Pajak cukup menyampaikan e-SPT secara elektronik saja.