Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan Terhadap Penerimaan, Implementasi, Dan Permasalahannya Studi Kasus Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III

Main Author: HariSubekti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/103894/1/050900435.pdf
http://repository.ub.ac.id/103894/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh yang ditimbulkan oleh adanya modernisasi administrasi perpajakan terhadap penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III. Selain itu, tujuan lain yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan modernisasi administrasi perpajakan di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III. Untuk melakukan pembuktian terhadap hal tersebut maka digunakan analisis trend linear untuk melihat bagaimana trend penerimaan pajak serta analisis regresi dengan menggunakan variabel dummy untuk membuktikan bahwa modernisasi administrasi perpajakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III berpengaruh terhadap realisasi penerimaan pajaknya. Dari hasil analisis dengan menggunakan trend linear, diketahui bahwa terdapat trend yang positif sejak bulan Januari tahun 2006 sampai dengan bulan Desember 2007. Dari hasil analisa regresi dengan menggunakan variabel dummy diketahui juga bahwa modernisasi administrasi perpajakan memberikan pengaruh yang positif terhadap realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Jawa Timur III. Kedua hal tersebut juga telah diuji dengan pengujian statistik dan memberikan hasil yang signifikan terhadap variabel tergantungnya yaitu jumlah penerimaan pajak. Selain itu ditemukan beberapa permasalahan maupun kendala dalam pelaksanaan modernisasi administrasi perpajakan di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) yaitu mulai dari perubahan situasi dan tantangan kerja yang diterima oleh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sampai dengan permasalahan sistem jaringan internal yang sering terganggu dan berakibat pada terhambatnya pemberian pelayanan kepada Wajib Pajak.