Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Risk Profile, Earnings And Capital (Studi pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Periode 2013–2016)

Main Author: Hafidhin, Ryan
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/10280/
Daftar Isi:
  • Perbankan dalam menjalankan kegiatan usahanya membutuhkan kepercayaan dari masyarakat, karena itu adalah salah satu modal pokok perbankan. Kepercayaan masyarakat dapat ditumbuhkan apabila bank dalam keadaan sehat seperti yang termaktub dalam UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 30 (2). Menurut Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No. 13/24/DPNP Tanggal 25 Oktober 2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, diatur bahwa bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri (self assesment) Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating/RBBR) baik secara individual maupun secara konsolidasi yang meliputi 4 (empat) faktor yaitu Risk Profile (Profil Risiko), Good Corporate Governance (GCG), Earning (Rentabilitas) dan Capital (Permodalan). Penelitian ini menggunakan 3 (tiga) faktor penilaian dalam menganalisis tingkat kesehatan bank, meliputi faktor Risk Profile (Profil Risiko) dengan rasio NPL dan LDR, faktor Earning (Rentabilitas) dengan rasio ROA dan NIM, faktor Capital (Permodalan) dengan rasio CAR. Faktor GCG tidak dianalisis karena menyangkut kerahasiaan bank. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Lokasi penelitian dilakukan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. selaku Bank milik pemerintah yang memiliki aset terbesar, diukur berdasarkan rasio NPL, LDR, ROA, NIM dan CAR mendapatkan Peringkat Komposit 1 dengan predikat “sangat sehat”. Hal tersebut mencerminkan kondisi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya, namun apabila terjadi kelemahan maka dapat dikatakan secara umum kelemahan tersebut tidak signifikan.